ABSTRAKDalam rangka memenuhi kebutuhan pembiayaan infrastruktur, Pemerintah dituntut kreatif dalam mencari sumber pembiayaan. Salah satu alternatif sumber pembiayaan yang dapat digunakan adalah melalui Surat Utang Negara SUN . Penelitian ini bertujuan untuk menguji dapat atau tidaknya SUN diterbitkan untuk membiayai proyek infrastruktur serta risikonya apabila dilaksanakan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif legal research melalui pendekatan undang undang statute approach . Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, secara teknis SUN sebagai instrumen fiskal dan instrumen pasar keuangan, dapat digunakan sebagai sumber pembiayaan infrastruktur. Namun demikian, Pasal 4 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara telah membatasi tujuan penerbitan SUN. Untuk itu, dalam memberikan kepastian hukum pelaksanaan penerbitan SUN untuk pembiayaan infrastruktur, Pemerintah dapat menggunakan Keputusan Diskresi dengan mencantumkan kewenangan penerbitan SUN untuk tujuan pembiayaan infrastruktur dalam Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta menyiapkan ketentuan teknis dalam rangka penerbitan SUN, antara lain mekanisme pengusulan proyek yang akan dibiayai, pengelolaan rekening khusus dan mekanisme pembayaran proyek dari penerbitan SUN.
ABSTRACTIn order to fulfill the infrastructure financing, the Government is required to be creative in finding the alternative sources of financing. One of the alternative is through Government Debt Securities SUN instrument. This research aims to examine whether SUN can be issued for infrastructure financing or not and also to find the risks if it is implemented. The method used in this research is legal research with statute approach. Based on this research, technically, SUN as fiscal and financial market instruments, is possible to be used as a source for infrastructure financing. However, Law Number 24 Year 2002 concerning Government Debt Securities limits the purposes of government SUN issuance fo infrastructure financing. Therefore, to provide the legal basis for Government to issue SUN for infrastructure financing, the Government may use Discretionary Decree by stating the Government authority in the Law on State Revenue and Expenditure Budget and also prepares the technical provisions for the implementation of SUN issuance, among others, proposal project mechanism of which will be financed, management of special accounts and the payment mechanism of the project from the issuance of SUN