ABSTRAKNama : MIRANTO RAHMA PUTRAProgram Studi : Magister KenotariatanJudul : KEABSAHAN SERAH TERIMA FASILITAS SOSIAL DAN FASILITAS UMUM DARI PENGEMBANG PERUMAHAN KEPADA PEMERINTAH DAERAH SETEMPAT Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 256 K/TUN/2016 Dalam suatu perumahan keberadaan fasilitas sosial dan fasilitas umum sangat penting. Pemerintah telah mengatur tentang pelaksanaan serah terima fasilitas sosial dan fasilitas umum. Peraturan tersebut mengharuskan pemilik hak atas tanah yang lama melepaskan hak atas tanahnya kepada pemerintah daerah setempat. Permasalahan yang akan dianalisis di penelitian ini adalah status hukum fasilitas sosial dan fasilitas umum yang sudah diserahkan pengembang perumahan kepada pemerintah daerah setempat, tapi belum ada surat pelepasan hak atas tanah sehubungan dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 256 K/TUN/2016. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, artinya penelitian ini dilihat dari keseluruhan data sekunder hukum untuk menjawab permasalahan terhadap keabsahan serah terima fasilitas sosial dan fasilitas umum dari pengembang perumahan kepada pemerintah daerah setempat. Jenis data yang digunakan meliputi putusan pengadilan, peraturan perundang-undangan, buku-buku, jurnal, dan kamus hukum. Hasil penelitian menunjukkan serah terima tersebut belum sah, peralihan hak atas tanah dapat terjadi apabila sudah ada surat pelepasan hak atas tanah tersebut atau masa habisnya jangka waktu sertipikat Hak Guna Bangunan. Serah terima yang tidak memenuhi tata cara persyaratan serah terima fasilitas sosial dan fasilitas umum yang sudah diatur mengakibatkan peralihan hak atas tanah tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum. Seharusnya diatur jangka waktu maksimal kapan serah terima itu harus dilakukan, sehingga jika melewati batas waktu tersebut secara otomatis peralihan hak atas tanah tersebut telah terjadi. Kata Kunci: Serah Terima, Hak Atas Tanah, Peralihan.
ABSTRACTName MIRANTO RAHMA PUTRAMajor MASTER OF NOTARYTitle KEABSAHAN SERAH TERIMA FASILITAS SOSIAL DAN FASILITAS UMUM DARI PENGEMBANG PERUMAHAN KEPADA PEMERINTAH DAERAH SETEMPAT Analysis of Supreme Court Judgment Number 256 K TUN 2016 In a housing the existence of social facilities and public facilities is very important. The Government has arranged the implementation of the handover of social facilities and public facilities. The regulation requires the old landowners to relinquish their land rights to the local government. The problem to be analyzed in this research is the legal status of social facilities and public facilities that have been submitted by the housing developer to the local government, but there has not been a letter of release of the land in connection with the Supreme Court Decision Number 256 K TUN 2016. This research uses literature research method that is juridical normative, meaning that this research is seen from the whole secondary data of law to answer the problem to the validity of the handover of social facilities and public facilities from the housing developer to the local government. The types of data used include court decisions, statutory regulations, books, journals, and legal dictionaries. The result of the research indicates that the handover is not yet valid, the transfer of rights to the land may occur if there is a letter of release of the land right or the expiry of the period of the Land Use Rights certificate. Handover that does not meet the procedures for the handover of social facilities and public facilities that have been arranged to cause the transfer of rights to the land does not have the power of law. It should be set the maximum time period when the handover must be done, so if it passes the time limit automatically the transfer of rights to the land has occurred.