Penelitian ini menganalisis pengaruh tarif marginal Pajak Penghasilan orang pribadi PPh OP dan reformasi PPh OP pada tahun 2008 terhadap pertumbuhan laba usaha Wajib Pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha mikro, kecil dan menengah UMKM . Pengukuran laba usaha tersebut menggunakan rasio laba usaha sebelum pajak terhadap total seluruh penghasilan bruto yang dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan PPh OP 1770 dalam kurun waktu 2005 sampai dengan 2012 delapan tahun . Penelitian ini menggunakan data yang diperoleh dari Direktorat Jenderal Pajak DJP.
Hasil estimasi menggunakan Ordinary Least Square yang dilakukan untuk setiap tahun pengamatan menunjukkan bahwa penurunan tarif PPh OP cenderung dapat meningkatkan rasio laba usaha yang diperoleh Wajib Pajak orang pribadi UMKM, dan peningkatan tersebut menjadi lebih besar setelah dilakukan perubahan struktur dan besaran tarif PPh tahun 2008. Dengan demikian, reformasi PPh OP tahun 2008 tersebut berhasil meningkatkan kinerja usaha Wajib Pajak orang pribadi UMKM.
This study analyzes the effect of marginal Personal Income Tax rate and its reform in 2008 on the growth of individual taxpayers 39 net income which conduct micro, small and medium business UMKM . The measurement of net income uses the ratio of net income before tax to the total of all gross income earned by the taxpayers which has been reported in Personal Income Tax Return 1770 within the period of 2005 to 2012 eight years . This study uses data obtained from the Directorate General of Tax DGT.
The estimation result using ldquo Ordinary Least Square rdquo that are performed for each year of observation shows that the decrease of Personal Income Tax rate tends to increase the profit ratio obtained by the individual taxpayer of UMKM, and the increase becomes bigger after the change of structure and the tariff of Personal Income Tax in 2008. Thus, the Personal Income Tax reform in 2008 was successful in improving the performance of individual SMEs.