Nama : Sheila PurnomoProgram Studi : Magister Ilmu HukumJudul : Pertanggungjawaban Korporasi Terhadap Penerapan Prinsip Strict Liability Dalam Kasus Kerusakan Terumbu Karang Oleh Kapal MS Caledonian Sky Ditinjau Dari Hukum Lingkungan InternasionalDalam Strict liability seseorang bertanggung jawab kapanpun kerugian timbul. Hal ini berarti bahwa: Pertama, para korban dilepaskan dari beban berat untuk membuktikan adanya hubungan kausal antara kerugiannya dengan tindakan individual tergugat; Kedua, para ldquo;potential polluter rdquo; akan memperhatikan baik tingkat kehati-hatiannya level of care , maupun tingkat kegiatannya level of activity . Dua hal ini merupakan kelebihan strict liability. Konsep pertanggungjawaban mutlak juga dapat diberlakukan kepada badan hukum dan/atau perusahaan/korporasi dan/atau negara.Peneliti mengambil contoh kasus kerusakan lingkungan laut yang saat ini menarik perhatian adalah kerusakan terumbu karang di wilayah perairan Raja Ampat, Papua Barat yang disebabkan oleh kandasnya kapal pesiar Inggris MS Caledonian Sky yang dinakhodai oleh Kapten Keith Michael Taylor di perairan Raja Ampat, Papua Barat menyebabkan kerusakan ekosistem terumbu karang seluas 18.882 m2. Latar belakang terjadinya kasus kandasnya kapal diperkirakan karena kelalaian nahkoda kapal, disamping itu juga, sistem tata keamanan kelautan Indonesia yang lemah menjadi faktor pemicu terjadinya kasus ini. Konsep pertanggungjawaban mutlak dapat diberlakukan kepada badan hukum dan/atau perusahaan/korporasi yang menaungi kapal pesiar MS Caledonian Sky atas kerusakan yang terjadi pada terumbu karang di wilayah perairan Raja Ampat. Penelitian tentang Pertanggungjawaban Korporasi Terhadap Penerapan Prinsip Strict Liability. Metode penelitian tesis ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian ini sebagian besar memanfaatkan dokumen-dokumen internasional dan sumber-sumber tertulis yang memuat informasi sekunder yang memuat mengenai pertanggungjawaban. Dalam ganti rugi yang dapat dimintakan ke perusahaan pemilik kapal inilah prinsip strict liability dapat diterapkan oleh pemerintah Indonesia sesuai dengan yang diatur dalam undang-undang lingkungan hidupnya. Kata Kunci : Korporasi, Tanggung Jawab, Caledonian Sky, Lingkungan
ABSTRACTName Sheila PurnomoStudy Program Magister Ilmu HukumTitle Pertanggungjawaban Korporasi Terhadap Penerapan Prinsip Strict Liability Dalam Kasus Kerusakan Terumbu Karang Oleh Kapal MS Caledonian Sky Ditinjau Dari Hukum Lingkungan
Internasional In Strict liability a person is responsible whenever losses arise. This means that First, the victims are released from a heavy burden to prove a causal relationship between their losses and the actions of the individual defendant Secondly, the potential polluters will pay attention to both their level of care, and their level of activity. These two things are excess strict liability. The concept of absolute liability can also be applied to legal entities and or companies corporations and or countries.Researchers take the case of marine environmental damage that is currently attracting attention is the destruction of coral reefs in the territorial waters of Raja Ampat, West Papua caused by the crash of British cruise ship MS Caledonian Sky who was captained by Captain Keith Michael Taylor in the waters of Raja Ampat, West Papua causing damage coral reef ecosystem of 18,882 m2. The background of the case of shipwreck is estimated due to negligence of the ship 39 s captain, besides that, the weak Indonesian marine security system becomes the trigger factor for this case.The concept of absolute liability can be applied to legal entities and or corporations that shelter MS Caledonian Sky cruises on damage to coral reefs in Raja Ampat waters. Research on Corporate Responsibilityiability Against Implementation of Strict Liability Principles. The method of this thesis research is normative law research.This research mostly draws on international documents and written sources containing secondary information that includes accountability. In the compensation that can be requested to the company owner of the ship is the principle of strict liability can be applied by the Indonesian government in accordance with those set in the laws of the environment. Key Word Corporate, Responsibility, Caledonian Sky, Environment