ABSTRAKPenelitian ini bertujuan menganalisis strategi pengawasan APIP dan implikasi hukum atas hasil pengawasan APIP terhadap penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh badan/pejabat penyelenggara Negara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Metodologi yang dilakukan melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual dan sejarah. Dengan menggunakan metode penelitian tersebut, dapat diketahui bahwa praktik pengawasan organisasi APIP berada pada sisi complain/kepatuhan saja yang bersifat mencari kesalahan, yaitu melalui audit tujuan tertentu dengan metode Investigasi. Dalam perkembangan praktik pengawasan internal, konsep pengawasan lebih mengutamakan memberikan nilai tambah bagi organisasi, dan konsep pengawasan yang dicita-citakan menurut UU 30/2014 yaitu bersifat preventif. Pelaksanaan pengawasan yang bersifat preventif dapat diwujudkan melalui pembentukan unit kepatuhan internal dan pelaksanaan audit hukum. Dari sisi implikasi hukum hasil pengawasan APIP, maka penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan seharusnya dapat diselesaikan terlebih dahulu secara administrasi, namun apabila penyalahgunaan wewenang tersebut mengandung unsur pidana yaitu ancaman, suap, dan tipu muslihat untuk memperoleh keuntungan yang tidak sah, maka atas dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut diselesaikan melalui proses pidana.
ABSTRACT This study aimed to analyze the APIP supervision strategy and legal implications for the results of APIP supervision related to the abuse of authority conducted by the state agency officer in accordance with Law No 30 of 2014 on Government Administration. Then methodologies of the study are through legislation, conceptual and historical approaches. By using those methods, it can be seen that APIP organizational oversight practice is on the compliance side only that is seeking error, through the audit of certain objectives by the method of Investigation. In the development of internal supervision practice, the concept of supervision prioritizes adding value to the organization, and the concept of supervision aspired under Law 30 2014 is preventive. Implementation of preventive supervision can be realized through the establishment of internal compliance units and the implementation of legal audits. In terms of legal implications of APIP results, abuse of authority by government officials should be solved administratively first, but if the abuse of the authority contains criminal elements of threat, bribery and deception to gain unauthorized gain, then on suspicion abuse of authority is resolved through criminal.