Tesis ini menganalisis dua asas yang sama-sama memiliki kepentingan dalam kebijakan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut terkait dengan kegiatan usaha Hutan Tanaman Industri di Indonesia yaitu asas pencegahan dan asas non retroaktif dengan menggunakan teori pembobotan terhadap asas dari Ronald Dworkin. Dalam teori ini, asas yang memiliki bobot kepentingan yang lebih kuat akan mengabaikan asas yang bobotnya lebih lemah. Namun tidak berarti ada asas yang benar atau asas yang salah, kedua asas ini tetap diakui sebagai bagian dari sistem hukum. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa asas pencegahan dalam kasus ini memiliki bobot kepentingan yang lebih besar daripada asas non retroaktif sehingga kebijakan pemerintah dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut terkait Hutan Tanaman Industri di Indonesia telah tepat. Untuk meminimalisir kerugian bagi bagi pihak yang terimbas dari dikalahkannya asas non retroaktif, maka penting untuk dilakukan upaya penyeimbangan balancing . Namun hasil pembobotan dari asas-asas tersebut tidak dapat diterapkan secara sama dalam semua kasus, Oleh karena itu, jika asas-asas yang digunakan tersebut muncul dalam kasus yang lain, maka asas-asas tersebut kembali memiliki bobot yang sama.
This thesis analyzes two principles which both have interest in peat ecosystem protection and management policies related to Industrial Forest Plantation business activity in Indonesia, namely prevention principle and non retroactive principle by using the weighting theory from Ronald Dworkin. In this theory, principles that have stronger weight of importance will ignore principles that are weaker in weight. But it does not mean that there is a right principle or a wrong principle, both of these principles are remain recognized as part of the legal system. Data collection methods are carried out by literature study. The result of this study indicates that the precautionary principle in this case has a greater importance than non retroactive principles, so that government policies in peat ecosystem protection and management policies related to Industrial Forest Plantation business activity in Indonesia are appropriate. Making a balancing effort for those who affected by the defeat of the non retroactive principle is important to minimize their losses. The weighting of these principles cannot be applied equally in all cases. Therefore, if these principles appear in other cases, then the principles return to have the same weight.