ABSTRAKPekerjaan Kefarmasian adalah pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusi atau penyaluranan obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional. Seorang apoteker, wajib untuk melaksanakan pekerjaan kefarmasian sesuai apa yang sudah dicantumkan dalam Peraturan Pemerintah di fasilitas kefarmasian yang ada di Indonesia. Pedagang besar farmasi PBF adalah wujud nyata dari fasilitas distribusi atau penyaluran sediaan farmasi tempat seorang apoteker menjalankan fungsinya. Setiap fasilitas distribusi sediaan farmasi harus memiliki seorang apoteker sebagai penanggung jawab. Dalam menyelenggarakan pengadaan, penyimpanan, penyaluran, dan pengembalian obat dan/atau bahan obat dalam rantai distribusi, PBF wajib menerapkan Pedoman Teknis Cara Distribusi Obat yang Baik CDOB sebagai panduan apoteker dalam berpraktik di fasilitas distribusi sediaan farmasi. Praktik kerja profesi di PT Anugerah Pharmindo Lestari bertujuan untuk memahami tugas dan tanggung jawab apoteker dalam melakukan pekerjaan kefarmasian di fasilitas distribusi sediaan farmasi. Praktik kerja profesi dilakukan selama 2 minggu dengan tugas khusus yaitu ldquo;Pemetaan Suhu pada Chiller 04 untuk Penyimpanan Produk dengan Suhu 2-8 C rdquo;. Tujuan dari tugas khusus ini adalah agar calon apoteker dapat memastikan penyebaran suhu dalam chiller 04 sesuai dengan batas suhu penyimpanan yaitu 2-8 C dan menentukan lokasi peletakan termometer coldspot dan hotspot yang akan digunakan untuk melakukan monitoring suhu secara berkala.
ABSTRACTPharmaceutical work is the manufacture including quality control of pharmaceutical preparations, security, procurement, storage and distribution or distribution of drugs, drug management, drug services on doctor 39;s prescriptions, drug information services, as well as drug development, medicinal ingredients and traditional medicine. A pharmacist, is obliged to carry out pharmacy work according to what has been stated in the Government Regulation in pharmacy facilities in Indonesia. Pharmaceutical wholesaler PBF is a tangible manifestation of the distribution facility of pharmaceutical preparations where a pharmacist performs its functions. Each pharmaceutical distribution facility should have a pharmacist in charge. In carrying out the procurement, storage, distribution and return of drugs and / or drug ingredients in the distribution chain, PBF is obliged to apply the Cara Distribusi Obat yang Baik CDOB as a pharmacist 39;s guide in practicing in pharmaceutical supply distribution facilities. Professional work practices at PT Anugerah Pharmindo Lestari aims to understand the duties and responsibilities of pharmacists in conducting pharmaceutical work in pharmaceutical preparation distribution facilities. Professional work practices are carried out for 2 weeks with the special task of Temperature Mapping in Chiller 04 for Storage of Products at 2-8 C Temperature . The purpose of this particular task is so that prospective pharmacists can ensure the distribution of temperature in the chiller 04 in accordance with the storage temperature limit of 2-8 C and determine the location of the coldspot thermometer and hotspot that will be used to periodically monitor the temperature.