Laporan ini membahas mengenai prosedur audit atas laporan keuangan Unit Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan PKBL PT HNF untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2017. Laporan keuangan Unit PKBL disusun berdasarkan Surat Edaran Menteri BUMN No. SE-02/MBU/WK/2012 tentang Penetapan Pedoman Akuntansi Program Kemitraan dan Bina Lingkungan. Berdasarkan proses audit yang dilakukan, tim auditor mendapatkan sejumlah temuan pada akun Piutang Pinjaman Mitra Binaan, Pendapatan Jasa Administrasi, Beban Penyisihan Penurunan Piutang, Dana Pembinaan, dan Beban Administrasi. Adapun temuan tersebut paling banyak disebabkan oleh kesalahan pengakuan yang dilakukan oleh manajemen. Mengacu pada temuan tersebut, tim auditor memberikan saran kepada manajemen Unit PKBL agar membuat pedoman akuntansi yang mengacu kepada Surat Edaran Menteri BUMN No. SE-02/MBU/WK/2012 tentang Penetapan Pedoman Akuntansi Program Kemitraan dan Bina Lingkungan. Sebagai tambahan, penulis juga melakukan analisis atas prosedur audit yang dilakukan oleh tim auditor dalam perikatan dengan Unit PKBL PT HNF. Berdasarkan hasil analisis, tim auditor telah melakukan proses audit sesuai dengan standar audit yang berlaku di Indonesia yaitu Standar Audit SA.
This report explains about the audit procedures for: Unit Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan (PKBL)" PT HNF's financial statement for the year ended in 31 Desember 2017. Unit PKBL's financial statement is prepared based on "Surat Edaran Menteri BUMN No. SE-02/MBU/WK/2012 tentang Penetapan Pedoman Akuntansi Program Kemitraan dan Bina Lingkungan". Based on the audit procedures done, auditors found several findings in accounts such as Partners Receivable, Administration Service Revenue, Allowance For Doubtful Account, Coaching Fund, and Bank Administration Fee. The findings mostly due to recognition failure done by management. Based on those findings, auditors recommend management to create accounting guidelines based on "Surat Edaran Menteri BUMN No. SE-02/MBU/WK/2012 tentang Penetapan Pedoman Akuntansi Program Kemitraan dan Bina Lingkungan". In addition, the author also analyze the audit procedures done by auditors during the audit engagement. Based on the analysis, the author noted that auditors had done the correct audit procedures based on "Standar Audit (SA)", the prevailing audit standard in Indonesia.