Hubungan Hukum Internasional dan ilmu Hubungan Internasional HI yang terdisintegrasi dalam waktu yang cukup lama mulai menunjukkan keterkaitan satu sama lain dalam mengkaji fenomena-fenomena hubungan internasional. Dinamika hubungan internasional kontemporer yang menunjukkan terproliferasinya berbagai kerangka formal atau hukum serta berbagai macam aktor yang aktif dalam mendorong pembentukan norma-norma baru melatarbelakangi munculnya pandangan-pandangan baru dari berbagai perspektif Ilmu HI mengenai fenomena tersebut. Tugas Karya Akhir TKA ini bertujuan untuk menemukan relevansi antara Hukum Internasional dan ilmu HI. TKA ini mengelompokkan literatur-literatur berdasarkan perspektif realisme, perspektif liberalisme, perspektif konstruktivisme, dan perspektif institusionalisme dengan menggunakan taksonomi sebagai metode. Perspektif realisme menekankan bahwa baik itu perumusan maupun penegakan hukum internasional tidak terlepas dari peran dan kepentingan negara. Sementara itu, dalam mengkaji hukum internasional, perspektif liberalisme lebih berfokus kepada proses yang terjadi dalam level domestik dan level sistem sehingga peran aktor-aktor domestik juga relevan. Perspektif konstruktivisme berfokus pada signifikansi norma dan agen-agennya dalam membentuk norma baru. Terakhir, perspektif institusionalisme lebih berfokus kepada pandangan yang fungsionalis mengenai signifikansi institusi dan kerangka hukum sebagai dasar untuk mewujudkan kepentingan negara sebagai aktor rasional. Berdasarkan kajian literatur tersebut, teridentifikasi bahwa kedua disiplin saling terkait secara substansial dan kontekstual. TKA ini menemukan bahwa perspektif konstruktivis merupakan perspektif HI yang membuka peluang untuk pengembangan kajian antardisiplin Hukum Internasional dan HI oleh karena kemampuannya dalam mengkaji signifikansi norma dalam hubungan internasional.
The relations between International Law and International Relations HI, which had been disintegrating for some time, have begun to show their linkages to study the phenomena of international relations. The dynamics of the contemporary international relations that signify the proliferation of various formal or legal frameworks as well as various actors who actively build the formation of new norms develop the emergence of new views from various perspectives of IR of the phenomenon. This paper aims to find the relevance between International Law and IR. This paper classifies the literatures based on realist, liberalist, constructivist, and institutionalist perspective by using taxonomy as method. Realism emphasizes that both law-making and law-enforcement can rsquo;t be separated from the role and the interest of state. Meanwhile, in examining international law, liberalism focuses more on the process occur both in domestic and system level so that the role of domestic actors are also significant. Constructivism focuses on the significance of norm and the agents in generating new norms. Lastly, institutionalism focuses on the functionalist view of the significance of institution and legal frameworks as the basis to manifest the interest of state as rational actor. Based on the literatures rsquo; substantial findings, it is identified that both discipline are interrelated both substantially and contextually. Hence, this paper argues that constructivist perspective reveals the opportunities for further development of an interdisciplinary study of International Law and IR due to its ability in explaining the significance of norms in international relations.