Laporan magang ini membahas mengenai prosedur audit atas akun properti investasi, kesesuaian perlakuan akuntansi pada properti investasi berdasarkan PSAK 13, kesesuaian reklasifikasi properti investasi menjadi aset tetap berdasarkan ISAK 31, serta kesesuaian pencatatan aset tetap berdasarkan PSAK 16 pada PT Menara Tbk., yang merupakan perusahaan penyedia jasa penyewaan menara telekomunikasi. Berdasarkan prosedur audit yang dilakukan, tidak terdapat salah saji material atas akun properti investasi sehingga dapat disimpulkan bahwa akun properti investasi telah disajikan secara wajar. Selain itu, perlakuan akuntansi atas properti investasi telah sesuai dengan PSAK 13, reklasifikasi properti investasi menjadi aset tetap yang dilakukan Perusahaan telah sesuai dengan ISAK 31, dan perlakuan akuntansi atas aset tetap telah sesuai dengan PSAK 16.
This internship report is aimed to explain about the audit procedures for investment property accounts, the suitability of accounting treatment on investment property under PSAK 13, the reclassification of investment property into fixed assets under ISAK 31, and the suitability of accounting treatment on fixed asset under PSAK 16 at PT Menara Tbk, a telecommunication tower rental service provider company. Based on the audit procedures performed, there is no material misstatement on the investment property account so it can be concluded that the investment property account has been presented fairly. In addition, the accounting treatment of investment property is in conformity with PSAK 13, the reclassification of investment property into fixed assets conducted by the Company is in accordance with ISAK 31, and the accounting treatment of fixed asset is in conformity with PSAK 16.