ABSTRAKMasyarakat tutur di wilayah perbatasan terhadap bahasa Indonesia, daerah, dan asing masih relevan untuk dicermati. Sehubungan dengah hal itu, penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan karakteristik responden masyarakat Banda dan Kombut yang berdomisili di wilayah perbatasan Indonesia dan Papua Nugini dan persepsi mereka terhadap bahasa Indonesia, daerah (bahasa Walsa dan Muyu), dan asing (bahasa Negara Papua Nugini) yang berkaitan dengan kebijakan pembinaan bahasa Indonesia dan daerah. Untuk mencapai tujuan itu, model penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan metode deskriptif. Penelitian ini tergolong penelitian lapangan dengan jenis data primer dan sekunder. Sampel terdiri atas 108 masyarakat tutur Kampung Banda dan 110 Kampung Kombut. Data diolah dengan analisis tabulasi sederhana dan skala Likert dengan mengacu pada rumus skor rata-rata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi masyarakat Banda adalah sangat positif terhadap bahasa Indonesia, positif terhadap bahasa Walsa, dan tidak positif terhadap bahasa Negara Papua Nugini. Persepsi masyarakat Kombut adalah positif terhadap bahasa Indonesia, cukup positif terhadap bahasa Muyu, dan cukup positif terhadap bahasa Negara Papua Nugini. Kedua kelompok masyarakat tersebut berpersepsi demikian terhadap bahasa Indonesia dan bahasa daerah masing-masing karena mereka setia, bangga, dan sadar adanya norma bahasa Indonesia, Walsa, dan Muyu. Persepsi masyarakat Banda adalah tidak positif dan masyarakat Kombut cukup positif terhadap bahasa Negara Papua Nugini karena mereka tidak menggunakan bahasa Negara itu sebagai media komunikasi sehari-hari.