Penelitian ini merupakan studi kuantitatif yang bertujuan untuk mengetahui hubungan antara religiusitas Islam dan intoleransi politik dan efek moderasi kepercayaan politik terhadap hubungan dua variabel tersebut. Intoleransi politik diprediksi memiliki hubungan positif dengan intoleransi politik di mana kepercayaan politik dapat memperkuat hubungan keduanya. Intoleransi politik diukur dengan Political Intolerance Scale yang dikembangkan oleh Sullivan, Marcus, Feldman, dan Piereson (1981) sementara itu religiusitas Islam diukur dengan Muslim Religiosity Scale yang disusun oleh El-Menouar (2014). Kepercayaan politik diukur dengan Citizen Trust in Government Organizations Scale yang dikembangkan oleh Grimmelikhuijsen dan Knies (2015). Responden penelitian ini merupakan 841 orang mahasiswa di Indonesia yang beragama Islam dan dijaring secara daring. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa religiusitas Islam berkorelasi positif dan signifikan dengan intoleransi politik. Sementara itu, kepercayaan politik tidak berkontribusi sebagai moderator terhadap hubungan religiusitas Islam dan intoleransi politik.