Kerajaan Indragiri di Pulau Sumatra dikenal sebagai kerajaan yang berperan penting dalam sejarah kerajaan di Nusantara. Di bagian timur, Kerajaan Indragiri berbatas langsung dengan Selat Malaka, sebuah kawasan yang dikenal sebagai pusat perdagangan sejak abad ke-14. Selain itu, Sungai Indragiri dapat dilayari dari pesisir timur hingga pedalaman Sumatra bagian tengah. Faktor geografis yang strategis membuat kerajaan tersebut berhubungan dengan kerajaan-kerajaan lain. Mereka juga membina hubungan dengan pemerintah kolonial Belanda. Hal tersebut terekam dalam sejumlah naskah yang saat ini disimpan di ANRI sebagai mana yang dicatat dalam Katalog 86 ANRI berjudul “Daftar Arsip Kontrak antara Pribumi di Kalimantan, Bali, Surakarta dan Sumatera”. Berdasarkan topiknya, ada enam naskah yang berisi tentang kontrak yang dibuat oleh Kerajaan Indragiri dengan Pemerintah Kolonial, yaitu Katalog 86 ANRI sub-bab Sumatra, bernomor 166, 167, 168, 170, 173 dan 174. Keenam naskah berasal dari abad ke-19 dan ditulis dalam aksara jawi berbahasa Melayu. Keenam teks dialihaksarakan dengan cara kerja filologi. Hasil alih aksara digunakan untuk menganalisis isi kontrak tersebut. Tulisan ini membahas teks enam kontrak dari segi hukum antarbangsa yang dikemukakan Brierly (1996). Menurut Brierly, hukum antarbangsa adalah kaidah dan asas tindakan yang mengikat bagi negara beradab dalam hubungan mereka antara satu negara dengan lainnya. Dalam kasus Kerajaan Indragiri dengan Pemerintah Hindia Belanda, hubungan tersebut diikat dalam bentuk kontrak. Berdasarkan analisis pada pasal-pasal yang terdapat dalam keenam kontrak, terlihat bahwa Kerajaan Indragiri telah berstatus sebagai negara protektorat/vasal dari Pemerintah Hindia Belanda sejak tahun 1838 sehingga yurisdiksi negara pemberi perlindungan lebih dominan dibanding negara yang dilindungi.
Located in the Island of Sumatra, the Kingdom of Indragiri was famous of its role on the history of the kingdom in Indonesia. The Straits of Malacca, known as a commercial center since the 14th century, bordered the Kingdom of Indragiri in the east. The Indragiri River can be navigated from the east coast to the inner part of Central Sumatra. Its strategic location strengthens the Kingdom of Indragiri’s association with other kingdoms. Furthermore, the Kingdom also maintains its relationship with the Dutch colonial government, which is evidenced from the manuscripts stored in ANRI and recorded in Catalog 86 ANRI entitled "List of Archives of Contracts between Indonesian Society in Kalimantan, Bali, Surakarta and Sumatera". Based on the topic, there are six manuscripts encompassing contracts made by the Kingdom of Indragiri with the Colonial Government, namely manuscripts 166, 167, 168, 170, 173 and 174. The six manuscripts were written in the 19th century in Malay language. For the analysis, the six manuscripts are transliterated philologically. This paper discusses the text of six contracts in terms of international law proposed by Brierly (1996).
The law among nations examined in this study refer to Brierly (1996) who maintains that the law among nations is the principle and the act of binding action for the civilized state in their relationship between one country and another. In the case of the Kingdom of Indragiri with the Government of the Netherlands East Indies, the relationship was bound in the form of a contract. The analysis of the issue reveals that the Kingdom of Indragiri has been a protectorate/vassal state of the Dutch Indies Government since the year of 1838. Consequently, the jurisdiction of the protectionist country is more dominant than the protected state.