ABSTRAKSkripsi ini membahas mengenai kewajiban hukum penyelenggara sistem electronic untuk menjaga sistemnya dari fake account. Secara Internasional, Baru Uni Eropa dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat yang menaruh perhatiannya kepada manajemen identitas digital, dan membuat hukum yang mengaturnya. Padahal, pengaturan ini sangatlah penting dalam berbagai sektor terutama dalam sektor e-commerce, dan tidak terkecuali juga dalam sektor jejaring sosial. Di Indonesia sendiri, belum dibuat peraturan yang membahas mengenai manajemen identitas digital, apalagi peraturan terspesifik perihal fake account. Dalam skripsi ini akan dibahas beberapa asas yang berlaku dalam pertanggungjawaban hukum suatu penyelenggara sistem elektronik dan penyelenggara identitas, dan hukum apa yang dapat ditarik untuk menjadi tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik terhadap fake account. Untuk menjadikan diskusi dalam skripsi ini lebih konkrit, akan dianalisa pula bagaimana Facebook dan Google telah memenuhi kewajibannya sebagai penyelenggara sistem elektronik dan identitas digital.
ABSTRACTThis final assignment discusses about the legal obligation of electronic system provider from fake account. From the intenational perspective, only European Union and several states in America that puts their attention on digital identity management, so far to make regulations of it. Even though, these kinds of regulation is very significant, in particular on e-commerce sector, but not excluding social networking sector. While in Indonesia, there has yet to be any specific regulation to rule about identity management, leave alone about fake account. In this final assignment, it will be discussed upon several principles that may be applied on electronic service provider and identity providers legal responsibility, and what laws might be streched to rule over system profiders responsibility towards fake account. To make the discussion in the essay more concrete, will also be analyzed upon how Facebook and Google had fulfilled their obligation as electronic system and digital identity provider.