Usaha-usaha yang dilakukan oleh aparat penegak hukum belum berhasil memberantas peredaran jamu berbahan Kimia Obat (BKO). Salah satu penyebabnya adalah penindakan yang bersifat reaktif sporadis, membuka kesempatan pelanggar hukum untuk beradaptasi dan terus berinovasi dalam melaksanakan modus operandinya demi menghindari tekanan dari penegak hukum. Untuk mengatasi hal ini diperlukan kewaspadaan nasional terhadap ancaman peredaran jamu BKO sebagai dasar penyusunan dan pelaksanaan suatu sistem peringatan dini. Yaitu serangkaian teknologi, kebijakan dan prosedur yang disusun khusus untuk pemprediksi dan memitigasi dampak peredaran jamu BKO. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode collection and analysis dalam pengolahan data. Teknik triangulasi digunakan untuk memastikan validitas data baik primer maupun sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelibatan komponen intelijen negara dan partisipasi aktif masyarakat menjadi hal yang mutlak dibutuhkan demi keberhasilan sistem peringatan dini atau early warning terkait peredaran jamu BKO. Badan intelijen negara selaku coordinator dari seluruh intelijen yang ada di instansi negara wajib menjalankan fungsi sebagai komite intelijen pusat (kominpus). Dalam satu system yang dibangun seharusnya Indonesia National Single Window (INSW) seharusnya didapat kerjasama kontrol antar lembaga yaitu BPOM, BIN, Bea dan Cukai, Kepolisian dan masyarakat. Early warning system menghadirkan 4 komponen utama sistem peringatan dini yaitu pengetahuan resiko, layanan pemantauan dan peringatan, diseminasi dan komunikasi serta kemampuan respons. Saran untuk melakukan pemberantasan dan pencegahan peredaran jamu BKO adalah melakukan studi untuk menilai potensi kerugian negara akibat peredaran BKO. Hasil studi tersebut dijadikan dasar untuk membangun kewaspadaan nasional dan ditindak lanjuti dengan penyusunan sistem peringatan dini yang melibatkan berbagai instansi terkait dan dukungan masyarakat.
Efforts by law enforcement officers have not succeeded in eradicating the circulation of medicinal chemicals-contained herbal medicine or also known as Jamu Berbahan Kimia Obat (BKO). One of the causes is sporadic reactive action, which gives opportunities for law offenders to adapt and continue to innovate in carrying out their operational mode to avoid pressure from law enforcement. In order to overcome this issue, national awareness as an early warning system regarding the threat of BKO herbal medicine distribution is required. Such early warning system comprises a series of technologies, policies and procedures devised specifically for predicting and mitigating the impact of BKO herbal medicine circulation. This research uses the qualitative approach with collection and analysis method in data processing. Triangulation techniques are used to ensure the validity of both primary and secondary data. The results showed that the involvement of state intelligence components and the active participation of the community becomes absolutely necessary for the success of early warning system or early warning related to the circulation of BKO herbal medicine. National Intelligence Agencies (BIN) as the coordinator of all intelligences in state institutions must perform the function as central intelligence committee (Kominpus). The one-stop integrated system namely Indonesia National Single Window (INSW) should maintain cooperation between institutions such as BPOM, BIN, Customs and Excise, Police and society. Early warning system presents 4 main components, such as risk knowledge, monitoring and warning service, dissemination and communication, as well as response capability. As a suggestion, in eradicating and preventing the circulation of BKO herbal medicine, a study to assess the potential loss of the state due to the circulation of BKO herbal medicine should be conducted. The results of these studies serve as a basis for building national awareness and are followed up by the preparation of an early warning system involving various relevant agencies and community support.