ABSTRACTProses panjang restitusi pajak dengan melakukan inspeksi menyebabkan ketidakefisienan dalam administrasi perpajakan untuk pembayar pajak. Pemerintah mengeluarkan kebijakan percepatan pengembalian pajak dengan tujuan menyederhanakan proses pengembalian pajak dengan penerbitan PMK 39/PMK.03/2018.PMK39/PMK.03/2018 merupakan penyempurnaan dan penggabungan dari tiga Peraturan Menteri Keuangan sebelumnya, yaitu PMK 74/PMK.03/2012, PMK 198/PMK.03/2013, dan PMK 71/PMK.03/2010. Dalam konteks ini, penelitian tentang perumusan kebijakan ini diperlukan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih rinci tentang masalah yang harus diselesaikan dan pihak-pihak yang terlibat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Hasilnya menunjukkan itu
perumusan PMK 39 /PMK.03/2018 telah melalui tahapan perumusan kebijakan, yaitu tahapan perumusan masalah, agenda kebijakan, pemilihan alternatif kebijakan, dan penetapan kebijakan. Namun, masih ada kekurangan dalam implementasinya. Ini karena dalam tahapan agenda kebijakan, tidak semua pihak terlibat langsung dalam perumusan kebijakan. Selain itu, pada tahap memilih alternatif kebijakan, pemerintah tidak memiliki kebijakan alternatif dalam perumusan ini, meskipun pemilihan alternatif kebijakan adalah salah satu tahap paling penting dalam perumusan kebijakan. Untuk alasan ini pemerintah juga harus memikirkan alternatif lain yang berkaitan dengan kebijakan restitusi pajak seperti menyediakan fasilitas yang mendukung proses percepatan pengembalian pajak.
ABSTRACTThe long process of tax restitution with the conduct of inspection causes inefficiencies in tax administration for taxpayers. The government issued a policy of accelerating tax refunds with the aim of simplifying the tax refund process with the issuance of PMK
39/PMK.03/2018. PMK 39/PMK.03/2018 is an improvement and merger of the previous three Finance Minister Regulations, namely PMK 74/PMK.03/2012, PMK 198/PMK.03/2013, and PMK 71/PMK.03/2010. In this context, research on this policy formulation is needed to get a more detailed understanding of the problems to be resolved and the parties involved. This study uses a qualitative approach. The results show that the formulation of PMK 39/PMK.03/2018 has gone through the stages of policy formulation, namely the stages of problem formulation, policy agenda, selection of policy alternatives, and policy setting. However, there are still shortcomings in the implementation. This is because in the stages of the policy agenda, not all parties are directly involved in policy formulation. In addition, at the stage of choosing alternative policies, the government does not have alternative policies in this formulation, even though the selection of policy alternatives is one of the most important stages in policy formulation. For this reason the government must also think of other alternatives related to tax restitution policies such as providing facilities that support the process of accelerating tax refunds.