ABSTRAKDalam rangka menciptakan hubungan industrial yang harmonis berupa ketenangan dalam bekerja dan berusaha, dibutuhkan pengaturan syarat kerja dalam suatu hubungan industrial di setiap perusahaan. Perjanjian Kerja Bersama (PKB) adalah kesepakatan yang dicapai melalui perundingan antara serikat pekerja dengan perwakilan pengusaha mengenai hak dan kewajiban kedua pihak tersebut. Meskipun PKB merupakan bentuk pengaturan syarat kerja berlandaskan kesepakatan, jumlah perusahaan yang telah membuat PKB masih sangat jauh jika dibandingkan dengan jumlah perusahaan yang menerapkan peraturan perusahaan (PP). Dikarenakan PKB yang menyangkut hubungan antara dua pihak, kehadiran pemerintah sebagai pihak ketiga yang berada di tengah dua kepentingan tersebut diperlukan. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan mengenai upaya yang dilakukan oleh Direktorat Persyaratan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan dalam meningkatkan pembuatan PKB di Indonesia. Teori yang digunakan dalam penelitian ini hubungan industrial, perjanjian kerja bersama, serikat pekerja, serta teori nilai publik dari Moore guna meninjau upaya dilakukan oleh Direktorat Persyaratan melalui aspek kapasitas operasional, dan legitimacy and support. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan upaya yang dilakukan oleh Direktorat Persyaratan Kerja guna meningkatkan pembuatan PKB diwujudkan melalui pelaksanaan program dialog sosial, bimbingan teknis, training of trainers (TOT), serta penyediaan pelayanan melalui pelayanan terpadu satu atap (PTSA). Dalam pelaksanaannya, program-program tersebut masih mengalami beberapa kendala, diantaranya serikat pekerja (SP) yang bersifat radikal, sikap denial yang ditunjukkan oleh calon peserta program, dan lemahnya sanksi yang diberikan saat terdapat perusahaan yang membuat PKB dengan kualitas lebih rendah dari undang-undang mengenai syarat kerja.
ABSTRACTIn order to create industrial peace among workers and companies, the arrangement of work requirements in industrial relations of every companies is necessary. Collective Labor Agreement (CLA) is an agreement reached by negotiations between workers union and companys delegation, which discuss both rights and duties. However, despite CLA is a form of arrangement of work requirements, the amount of the companies that have made CLA is still very far compared to the number of companies that implement company regulations. Because CLA involves both parties relation, therefore Governments presence as their third party and/or mediator is needed. This study aims to describe the efforts made by the Directorate of Work Requirements of the Ministry of Manpower in increasing the making of CLA in Indonesia. The theory used in this research are industrial relations, CLA, trade unions, and Moores public value theory to review efforts made by the Directorate of Requirements through aspects of operational capacity, and legitimacy and support. This study uses qualitative methods by collecting data through in-depth interviews and literature studies. The results of this study shows that the efforts made are realized through the implementation of a social dialogue program, technical guidance, training of trainers (TOT), and providing services through one-stop integrated services. In its implementation, these programs still experience several obstacles such as radical unions (SP), denial attitudes shown by prospective program participants, and weak sanctions given when there are companies that make the PKB with a quality lower than the law concerning work conditions.