Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Provinsi DKI Jakarta belum mampu membiayai percepatan pembangunan infrastruktur daerah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengupayakan sumber pembiayaan infrastruktur melalui kebijakan pelampauan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) No. 210 Tahun 2016. Penelitian ini bertujuan menganalisis
willingness to pay (WTP) badan usaha milik swasta (BUMS) terhadap kompensasi pelampauan KLB. Berdasarkan hasil estimasi kurva WTP dan persamaannya, potensi kompensasi pelampauan KLB di DKI Jakarta dengan kompensasi rata-rata WTP sebesar Rp.16 miliar per pelampauan KLB adalah sebesar Rp. 3,4 triliun.
Berdasarkan hasil analisis regresi logistik, teridentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi WTP BUMS terhadap kompensasi pelampauan KLB yaitu pemahaman terhadap Pergub No. 210 Tahun 2016, ukuran perusahaan dilihat dari jumlah pegawai, besar keinginan/motivasi untuk pelampauan KLB dilihat dari jumlah pelampauan KLB yang diinginkan, jenis penanaman modal, lokasi berdasarkan kota administrasi, aksesibilitas terhadap stasiun angkutan umum massal, luas lahan pengembangan, kegiatan pada lahan, sumber pendanaan, serta jumlah pelampauan KLB dan nilai kompensasi yang ditawarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
The Regional Budget of DKI Jakarta Province has not been able to finance the acceleration of regional infrastructure development. DKI Jakarta Provincial Government seeks infrastructure funding sources through FAR bonus policy as regulated in Governor Regulation No. 210 of 2016. This study aims to analyze the willingness to pay (WTP) of privately owned enterprises (BUMS) for FAR bonus compensation. Based on the estimation of the WTP curve and equation, the average WTP is Rp. 16 billion per FAR bonus and the potential compensation in DKI Jakarta is Rp. 3,4 trillion. Based on the results of logistic regression analysis, factors affecting the BUMS WTP for FAR bonus compensation are BUMS comprehension of Pergub No. 210 of 2016, the size of the enterprise seen from the number of employees, the desire for FAR bonus represented by the number of desired FAR bonus, type of investment, location based on city administration, accessibility to mass public transport stations, land area, land activities, funding sources, as well as the number of FAR bonus and the value of compensation offered by the DKI Jakarta provincial government.