ABSTRACTSampai saat ini masih terdapat akta kelahiran yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, seperti pencantuman nama orang tua yang bukan nama orang tua kandungnya. Hal ini tentu saja berdampak pada kedudukan hukum anak dan hak warisnya. Akta kelahiran seperti ini dapat merugikan karena akta kelahiran merupakan akta otentik yang merupakan bukti yang sempurna bagi para pihak, para ahli warisnya dan orang yang mendapatkan hak darinya, sehingga pembatalan akta kelahiran marak terjadi. Akta kelahiran merupakan akta Pencatatan Sipil yang pembatalannya harus dengan putusan pengadilan yang berkuatan hukum tetap. Berdasarkan hal tersebut, penulis sangat tertarik untuk meneliti bagaimana akibat hukum pembatalan akta kelahiran terhadap kedudukan anak dan hak waris. Penulis meneliti berdasarkan penetapan pengadilan untuk memecahkan permasalahan ini dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu dengan mengkaji perturan perundang-undangan. Namun, untuk memperkuat penelitian, dilakukan wawancara kepada para pakar terkait. Berdasarkan hasil penelitian, akibat hukum adanya Penetapan Nomor 67/Pdt.P/2014/PN.Gpr, anak tersebut menjadi bukan anak sah dari orang tuanya, sehingga anak tersebut tidak dapat mewaris dari orang tuanya. Sedangkan akibat hukum dari Penetapan Nomor 237/Pdt.P/2014/PN.Skt, status dan kedudukan anak dikembalikan kepada keadaan semula yaitu bukan anak Pemohon dan merupakan anak luar kawin antara ibunya dengan pacar ibunya, sehingga anak tersebut hanya mewaris dari ibunya. Hakim seharusnya lebih cermat dalam melihat kasus posisi pada kasus pembatalan akta kelahiran yang diajukan dan pemerintah harus mengeluarkan peraturan yang lebih jelas terkait pembatalan akta kelahiran karena tidak semua kasus pembatalan akta kelahiran mengandung sengketa.
ABSTRACTThere are still a lot of birth certificate that does not accord to the actual facts and written names in the parents element of birth certificate which those names are not their biological parents to the child is one of the example. This, of course, has legal consequences to the legal standing of the child and their inheritance rights. Birth certificate that is flawed like that would cause disadvantages because birth certificate is an authentic deed, that is a legal instrument for the written parties, the heirs and people who gets rights from and it is also a Civil Registry so the annulment of it must with the court decision. Based on that, author is eager to examine the legal consequences of the annulment of the birth certificate for childrens legal standing and their inheritance rights with Court Determination Number 67/Pdt.P/2014/PN.Gpr and Court Determination Number 237/Pdt.P/2014/PN.Skt as the reference by using a normative juridical research method, namely by reviewing the law and regulations. However, to strengthen research, interviews were also conducted with related experts. In Court Determination Number 67/Pdt.P/2014/PN.Gpr, the legal consquence for the children is their status become a not natural child of their parents and make them not having their inheritance rights from their parents while in Court Determination Number 237/Pdt.P/2014/PN.Skt, the legal standing of the child will be returned to their original status, that is not the child of the applicant and makes them to be a illegitimate child, so they will only inherit from their mothers only. The Judge should be more careful in looking at the case position of the annulment of the birth certificate and the government must issue rules more clearly related to the annulment of the birth certificate because not all cases of the annulment of the birth certificate contains the dispute.