ABSTRACTSkripsi ini membahas mengenai perbandingan pengaturan pertanggungjawaban perdata terhadap Penumpang Kapal, apabila terjadinya kematian atau lukanya penumpang, antara Indonesia dan Republik Rakyat Cina (RRC). Perbandingan dilakukan didasarkan pada Undang-Undang Pelayaran, Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, dengan Chinas Maritime Code serta peraturan terkait lainnya. Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan komparatif. Akan dibahas mengenai tanggung jawab pengangkut, dan juga akan dibahas mengenai teori-teori Perbuatan Melawan Hukum. Dari hasil perbandingan, diperoleh beberapa perbedaan , yaitu dalam hal klasifikasi penyebab luka/kematian penumpang dan juga beban pembuktian, serta juga beberapa persamaan hukum yang berlaku di Indonesia dan juga di Republik Rakyat Cina.
ABSTRACTThis thesis discusses the comparison of civil liability for Passenger Ship, in case of death or injury of passengers, between Indonesia and the Peoples Republic of China (PRC). The comparison will be done by comparing Indonesias Maritime Code, Indonesias Commercial Code,against Chinas Maritime Code and other related regulation. The method used in this thesis is the juridist normative method with comparative approach. This thesis will focus on the liability of the carrier,and tort theory. Based on the comparison, its discovered that there are several difference, such as the classification of the cause of the death or injury of the passenger, and the burden of proof, along with some similarities, between the law of Indonesia dan Peoples Republic Of China (PRC).