ABSTRACTEmisi gas-gas yang merugikan lingkungan dan kesehatan masyarakat ke udara merupakan eksternalitas negatif. Upaya untuk meningkatkan kualitas udara di Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pencemaran Udara dan peraturan perundang-undangan di bawahnya masih menggunakan pendekatan atur dan awasi dengan standar yang relatif kurang ketat. Penerapan pungutan lingkungan sebagai salah satu instrumen ekonomi dapat mendorong pasar menuju ketaatan yang lebih tinggi. Adapun pungutan lingkungan terhadap emisi udara dapat dilakukan berdasarkan emisi yang dikeluarkan langsung ( tax/charge) atau pada produk yang menyebabkan emisi tersebut (product tax). Dengan menggunakan metode penulisan berbentuk yuridis-normatif dan tipe penelitian deskriptif, skripsi ini melihat penerapan pajak di Swedia, pajak zat penipis lapisan ozon di Amerika Serikat, dan pajak karbon di Swedia dan British Columbia dan penerapannya di Indonesia. Dapat disimpulkan bahwa penerapan emission tax/charge dapat memberi insentif bagi pencemar untuk mengurangi perilaku mencemar sehingga dapat menuju ke kualitas udara yang lebih baik. Adapun penerapannya di Indonesia dapat diterapkan dari bentuk pajak pusat, pajak daerah, retribusi, cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Penulis juga menyarankan bahwa demi mencapai kualitas udara yang lebih baik, dapat diterapkan atau yang memiliki sifat utama regulerend. Selain itu pemerintah juga harus aktif dalam mempromosikan dan/atau menyediakan sarana-sarana atau kebijakan yang mendorong penyediaan substitusi lain.
ABSTRACTThe emission of gases harmful to the environment and public health is a form of negative externality. The endeavour to improve air quality in Indonesia is based on Government Regulation Number 41 Year 1999 and regulations under it, which apply the command-and-control approach with relatively low standards. Regarding this, the implementation of environmental levy as economic instrument has the ability to drive the market towards further compliance. There are two types of environmental levy for emissions, these are levy towards emissions (an emission charge/tax) and levy towards products causing emissions (a product tax). Using the normative legal approach, this thesis describes some rather successful implementations of such levies which include the schemes of the tax in Sweden, the ozone-depleting chemicals tax of the United States, and carbon taxes in Sweden and British Columbia, and their implementation in Indonesia. This thesis cpncludes that emission tax/charge and product tax can improve air quality by giving polluters the incentives to reduce pollution. These levies, if to be implemented, have the forms of national tax, regional tax, retribution, excise, or non-tax revenue. This thesis suggests that in order to implement effective emission taxes/charges or product taxes, they should be regulatory in nature. In addition, the state should further promote the development other greener alternatives.