UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Pembiayaan usaha mikro sebagai bentuk pendayagunaan zakat: studi Baznas Microfinance Desa (BMD) = Microfinancing as a form of Productive Utilization of Zakat: Study Baznas Microfinance Desa (BMD)

Syukur Ahmad; Yetty Komalasari Dewi, supervisor; Yeni Salma Barlinti, examiner; Abdul Salam, examiner; Ranggalawe Suryasaladin, examiner; Rosewitha Irawaty, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019)

 Abstrak

Skripsi ini membahas pelaksanaan pendayagunaan zakat melalui pembiayaan usaha mikro pada Baznas Microfinance Desa (BMD) dan bagaimana tanggung jawab pelaku usaha mikro yang menerima pembiayaan Baznas Microfinance Desa (BMD) apabila terjadi risiko pembiayaan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif dengan alat pengumpulan data berupa studi kepustakan terhadap bahan hukum primer dan sekunder serta dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa salah satu tugas Baznas selaku pengelola zakat nasional adalah mendayagunakan potensi dana yang telah terkumpul agar terciptanya keadilan sosial dan kemaslahatan umum. Salah satu upaya yang dilakukan Baznas adalah dengan membentuk Baznas Microfinance Desa (BMD). Baznas Microfinance Desa (BMD) melaksanakan pendayagunaan zakat yang produktif pada bidang ekonomi dengan memberikan pembiayaan kepada usaha mikro. Pembiayaan pada Baznas Microfinance Desa (BMD) dilakukan berdasarkan jenis dana yang disalurkan, yaitu dana zakat dan dana non-zakat. Dana zakat disalurkan dengan tanpa akad, sementara dana non-zakat disalurkan dengan akad qardh al hasan. Pelaku usaha mikro yang menerima pembiayaan dana zakat tidak wajib untuk mengembalikan dana pembiayaan, sementara pelaku usaha mikro yang menerima pembiayaan dana non-zakat wajib untuk mengembalikan dana pembiayaan.

This thesis discusses the implementation of zakat utilization through micro-enterprise financing in Baznas Microfinance Desa (BMD) and how the responsibility of micro-entreprises who receive financing from Baznas Microfinance Desa (BMD) if risks happen. This research is a juridical-normative research with library research methode by seeking primary and secondary data material also with qualitative analyzation. The results of the research concluded that one of the tasks of Baznas as the national zakat manager was to utilize the potential of the accumulated funds in order to create social justice and general welfare. One of the Baznas efforts was established Baznas Microfinance Desa (BMD). Baznas Microfinance Desa (BMD) implements productive utilization of zakat in the economic sector by providing financing to micro-enterprises. Funding for Baznas Microfinance Desa (BMD) is carried out based on the type of funds channeled, namely zakat funds and non-zakat funds. Zakat funds are channeled without a contract, while non-zakat funds are channeled by qardh al hasan contract. Micro business actors who receive funding for zakat funds are not obliged to repay funding, while micro-entrepreneurs who receive non-zakat funding are obliged to return funding.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Syukur Ahmad.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xiii, 92 pages: illustration ; appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-Pdf 14-20-543979078 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20485428
Cover