Manusia sebagai makhluk sosial mempunyai keinginan untuk menjalin hubungan dengan orang lain. Hubungan yang terjalln dengan orang lain tersebut dapat berbentuk hubungan pertemanan, persahabatan, pacaran dan hubungan perkawinan sebagai suami dan istri. Berbeda dengan hubungan lainnya, hubungan perkawinan diawali dengan perjanjian antara suami dan istri yang disaksikan oleh orang tua, penghulu, saudara dan kerabat serta diketahui oleh masyarakat. Dalam hubungan perkawinan biasanya pasangan suami-istri berharap agar dapat menjalani kehidupan perkawinan dengan bahagia dan dapat membentuk keluarga yang damal, penuh ketulusan cinta dan kasih sayang {sakinah, mawaddah wa rahmah).
Kebahagiaan perkawinan merupakan dambaan setiap pasangan yang melangsungkan perkawinan (Roberts, 1968). Akan tetapl, untuk mendapatkan kebahagiaan perkawinan tidaklah mudah. Harus ada usaha dari pasangan suami-istri dalam menyelesaikan segala permasalahan yang muncul selama masa kehidupan perkawinan mereka. Selain adanya masalah-masalah baru yang harus mereka hadapi selama kehidupan perkawinan, pasangan suami-istri juga harus menghadapi masalah yang disebabkan adanya kebiasaan-kebiasaan dasar dan kepribadian yang dibawa oleh masing-masing individu. yang telah berkembang selama bertahun-tahun dalam dirinya (Hurlock, 1980). Atwater & Duffy (1999) menyatakan bahwa kebahagiaan perkawinan tergantung pada apa yang terjadi saat pasangan memasuki kehidupan perkawinan yaitu seberapa baik mereka mengalami kesesuaian atau kecocokan. Hal yang paling penting dalam meraih kebahagiaan perkawinan menurut Atwater & Duffy (1999) yaitu fleksibilitas dan keinginan untuk berubah dari setiap pasangan atau yang biasa disebut dengan istilah penyesuaian perkawinan {marital adjustment).
Kesiapan seseorang untuk memasuki kehidupan perkawinan merupakan aspek yang menentukan keberhasilan seseorang daiam melakukan penyesuaian perkawinan (Hurlock, 1980; Spanier dalam Miranda, 1995). Sejalan dengan pernyataan tersebut, Blood (1969) menyatakan bahwa kematangan sosial merupakan salah satu bagian dari kesiapan seseorang dalam memasuki kehidupan perkawinan. Salah satu faktor dari kematangan sosial seseorang yaitu enough dating. Dating merupakan kesempatan bagi pasangan untuk saling mengenal dan untuk mengembangkan keterampiian-keterampilan interpersonal yang sangat berguna bagi kehidupan perkawinan. Ditinjau dari gambarannya, di Indonesia dating dapat disamakan dengan pacaran karena dating dan pacaran mempunyai kesamaan dalam beberapa hal. Biasanya pacaran merupakan proses awai menuju perkawinan atau dengan kata lain pacaran merupakan sarana dalam memilih pasangan yang cocok untuk dijadikan pasangan hidup (Benokraitis, 1996).
Perkawinan dalam pandangan agama Islam merupakan suatu peristiwa yang fitrah karena perkawinan merupakan salah satu sarana mengekspresikan sifat-sifat dasar (fitrah) manusia. Dalam proses menuju perkawinan, pacaran merupakan cara yang biasa dilakukan masyarakat di Indonesia pada umumnya termasuk masyarakat yang beragama Islam dalam mengenal dan memilih calon pasangan. Namun, ada juga masyarakat muslim di Indonesia yang tidak melalul pacaran dalam memilih dan mengenal calon pasangannya karena mereka menganggap bahwa pacaran adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. Akan tetapi, agama Islam memperbolehkan calon pasangan untuk saling mengenal satu sama lain dengan tujuan yang jelas yaitu untuk melangsungkan perkawinan.
Berdasarkan fenomena yang terjadi pada sebagian masyarakat muslim di Indonesia yang peneliti anggap unik dalam proses mendapatkan pasangan hidup, maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian terhadap pasangan yang melakukan perkawinan tanpa pacaran terlebih dahulu. Peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian studi kasus untuk menjawab permasalahan dalam penelitian.
Peneliti menggunakan teori-teori tentang perkawinan dan menggunakan teori penyesuaian perkawinan pada pasangan yang dikemukakan oleh Spanier (1976) yang terdiri dari beberapa dimensi. Dimensi-dimensi tersebut yaitu dyadic consensus (kesepakatan dalam hubungan), dyadic cohesion (kedekatan dalam hubungan), dyadic satisfaction (kepuasan dalam hubungan) dan affectlonal expression (ekspresi kasih sayang dalam hubungan).
Gambaran penyesuaian perkawinan yang di dapat dari hasil penelitian ini yaitu pada dimensi dyadic consensus: secara umum semua pasangan melakukan kesepakatan dalam kehidupan perkawinan mereka. Pada dimensi dyadic cohesion: secara umum semua pasangan merasa dekat dengan pasangannya, terutama kedekatan secara emosi. Pada dimensi dyadic satisfaction: secara umum semua pasangan merasa puas dan bahagia dengan perkawinan yang mereka lakukan. Pada dimensi affectlonal expression: secara umum semua pasangan mengungkapkan rasa sayang terhadap pasangannya dengan lisan, tulisan dan perbuatan. Masalah-masalah yang dihadapi oleh masing-masing pasangan. Pasangan 1, masalah yang sama-sama mereka rasakan yaitu peran yang sedang Indah sandang yaitu sebagai mahasiswa pasca sarjana. Pasangan 2 masalah yang sama-sama mereka rasakan yaitu masalah ekonomi. Pasangan 3 masalah yang sama-sama mereka rasakan yaitu masalah ekonomi dan penerimaan orang tua Anisa.