ABSTRAKTujuan penulisan artikel ini adalah untuk menggambarkan reformasi birokrasi yang dilakukan di pemerintah provinsi dalam salah satu pelaksanaan urusan pemerintahan wajib yaitu penanaman modal, khususnya mengungkap dan memperlihatkan tugas dan fungsinya dalam rangka memberikan pelayanan publik sesuai dengan peran dinas penanaman modal dan PTSP. Pelaksanaan tugas dan fungsinya menggunakan metode deskriptif kualitatif . Adapun hasil yang diperoleh adalah bahwa DPMPTSP telah menyiapkan SIMAP (sistem informasi manajemen administrasi) yang digunakan dalam proses pemberian perizinan dan non perizinan. Selain dukungan dari sisi IT, DPMPTSP pun dilengkapi dengan tim teknis yang memberikan verifikasi terhadap ajuan perizinan yang diusulkan oleh setiap permohonan perizinan, bahkan penyediaan sumber daya aparatur yang memiliki keunggulan dalam menguasai beberapa bahasa asing, yaitu bahasa inggris, jepang, perancis