ABSTRAKTujuan kajian ini adalah membahas tentang keengganan diaspora Indonesia untuk berpartisipasi dalam Pemilu. pada Pemilu 2014, hanya sekitar 30% diaspora yang aktif dalam Pemilu. padahal diaspora itu adalah orang Indonesia yang masih memegang paspor Indonesia secara sah. mereka juga mempunyai kontribusi nyata
dalam pembangunan Indonesia baik secara sosial, ekonomi maupun budaya. mereka juga cenderung terlibat dalam politik identitas, karena diaspora Indonesia cenderung terbentuk berdasarkan suku, agama, dan profesi. keengganan berpartisipasi dalam Pemilu tersebut menunjukkan bahwa pemahaman tentang konsep Wawasan Nusantara masih rendah. kajian ini membahas tentang hambatan dari diaspora untuk berpartisipasi dalam Pemilu serta saran-saran untuk mengatasinya.