Notaris dalam menjalankan jabatannya untuk pembuatan akta dan telah melakukan kewajibannya tetapi Notaris berkemungkinan melakukan kelalaian yang berakibat akta yang dibuatnya batal demi hukum. Klien notaris yang menderita kerugian akibat akta batal demi hukum berhak untuk menuntut pertanggungjawaban notaris yang membuat akta tersebut didasarkan pada Undang-Undang yang berlaku. Permasalahan yang diangkat adalah bagaimanakah bentuk kelalaian notaris dan akibat hukum kelalaian notaris dalam pembuatan akta perjanjian sewa menyewa dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2750 K/PDT/2018.
Metode Penulisan tesis ini menggunakan bentuk penelitian hukum yuridis normatif dan tipe penelitian deskriptif analitis. Dari penelitian ini diketahui bahwa bentuk kelalaian notaris dalam putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor yaitu Notaris EM melanggar ketentuan pasal 16 ayat (1) UUJN karena Notaris EM tidak teliti dan juga melanggar kewajiban penyampaian penyuluhan hukum berkaitan dengan hal-hal penting dalam pembuatan akta sewa menyewa serta keberpihakan notaris EM pada para penghadap dalam akta perjanjian sewa-menyewa yaitu ER, SH,dan FIT yang merugikan OC.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah akibat hukum kelalaian notaris dalam pembuatan akta perjanjian sewa menyewa pada putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor ditolaknya permohonan kasasi dari Pemohon banding oleh FIT dan Menghukum FIT untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi sejumlah Rp500.000,00. Kata Kunci: Akibat Hukum, Kelalaian Notaris, Akta, Perjanjian Sewa Menyewa
Notary in performing their duties in a deed and Notary has carried out its obligations but the Notary is likely to carry out negligent consequences the deed he made is null and void.Clients who suffered losses due to the notary deed null and void right to demand accountability of the notary who made the deed based on the applicable law. Issue in this thesis is how are the form of notarys negligences and as a result of the law of notary negligence in the making of deed of rent agreement in Supreme Court Republic of Indonesia Decision Number 2750K/PDT/2018. This thesis research method is using the form of normative juridical legal research and the type of analytical descriptive research. The result of this study is the form of notarys negligences in Supreme Court Decision Republic of Indonesia Number "https://putusan.mahkamahagung.go.id/putusan/ namely Notary EM violates the provisions of Article 16 (1) of the UUJN because the Notary EM is not careful in reviewing the authority of the parties acting as subjects and the viewer in the deed of rent agreement and violates the obligation to submit information on the law relating to the important things that need to be considered in making the deed of rent agreement. The conclusion of this study as a result of negligence law in a deed notarized rent agreement on Supreme Court Republic of Indonesia Decision Number "htts://putusan.mahkamahagung.go.id/putusan is rejected the appeal from the Appellant by FIT and Sentenced the FIT to pay the court fees in this appeal amounting to Rp500,000.00.