Tesis ini membahas mengenai Putusan Majelis Pemeriksa Pusat Notaris Nomor 08/B/MPPN/XI/2018 dan Putusan Pengadilan Negeri Nomor 120/Pdt.G/2018/PN.Tng, dimana terdapat perbuatan Notaris mengalihakan hak atas tanah milik penjual menggunakan Akta Kuasa Jual yang didasarkan pada Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang belum lunas. Permasalahan yang dibahas adalah mengenai keabsahan peralihan hak atas tanah menggunakan Akta Kuasa Jual, akibat hukum terhadap akta-akta yang dibuat oleh Notaris dan tanggung jawab Notaris terhadap perbuatannya. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif. Tipe penelitian dalam penelitian ini adalah kualitatif.
Hasil penelitian diperoleh bahwa peralihan hak atas tanah menggunakan Perjanjian Pengikatan Jual Beli adalah tidak sah dan akta-akta tersebut hanya berkekuatan akta di bawah tangan sehingga dapat dimintakan pembatalan. Berdasarkan Putusan Majelis Pemeriksa Pusat Notaris Nomor 08/B/MPPN/XI/2018, Notaris Muhammad Irsan, SH dijatuhkan sanksi administratif yang telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Putusan Pengadilan Negeri Nomor 120/Pdt.G/2018/PN.Tng seharusnya dapat diperiksa menggunakan Perbuatan Melawan Hukum sebagai dasar hukum gugatannya.
This thesis analyze about National Supervisory Board of Notary's Ruling No. 08/B/MPPN/XI/2018 and District Court of Tangerang's Ruling No. 120/Pdt.g/2018/PN.Tng, where there is an act of a Notary conducting transfer of land rights using an unpaid Conditional Sale and Purchase Agreement. The problems discussed are about the validity of transfer of land rights using the Deed of Authorization to Sell, legal consequences of deeds made by the Notary and the Notary`s responsibility for his actions. This research used juridical normative. Type of this research is qualitative.
The result of the research obtained that the transfer of land rights under Conditional Sale and Purchase Agreement is invalid and the deeds are unauthentic so that cancellation can be requested. Based on National Supervisory Board of Notary's Ruling No. 08/B/MPPN/XI/2018, Muhammad Irsan, SH sentenced with administrative sanction, and is in accordance with the laws and regulations and District Court of Tangerang`s Ruling No. 120/Pdt.g/2018/PN.Tng supposedly can be examined using unlawful act as its legal basis.