Kemajuan teknologi dan meningkatnya tingkat ekonomi di suatu negara dapat menyebabkan peningkatan konsumsi barang, hal tersebut juga berlaku untuk konsumsi barang elektronik. Meningkatnya konsumsi barang elektronik juga akan meningkatkan limbah elektronik yang akan diproduksi di dalam negeri, jika tidak disertai dengan pengelolaan limbah elektronik yang baik, limbah elektronik dapat mencemari lingkungan dan dapat mempengaruhi kesehatan manusia juga.
Salah satu metode untuk mengelola limbah elektronik adalah penerapan kebijakan berdasarkan Extended Producer Responsibility (EPR), yang merupakan kebijakan yang memberikan tanggung jawab produk kepada produsen sebagai produsen produk, mulai dari produk yang diproduksi hingga produk-produk End of Life termasuk pengembalian produk proses, proses daur ulang dan proses pembuangan akhir produk.
Banyak negara maju dan berkembang seperti Jepang, Korea, Taiwan, Swiss telah menerapkan konsep EPR untuk mengelola limbah elektronik mereka. Indonesia sebagai salah satu negara berkembang, masih belum memiliki pengelolaan limbah elektronik dan peraturan khusus mengenai limbah elektronik. Maka penelitian ini bertujuan untuk memilih metode penanganan limbah elektronik berbasis EPR yang telah diterapkan di berbagai negara lain yang cocok untuk diterapkan di Indonesia dengan mempertimbangkan kriteria pemilihan yang ada.
Technological advances and increasing economic levels in a country can lead to increased consumption of goods, this also applies to consumption of electronic goods. Increased consumption of electronic goods will also increase electronic waste that will be produce in the country, if it is not accompanied by good electronic waste management, electronic waste can pollute the environment and can affect human health as well. One of the methods for managing waste is the application of policies based on Extended Producer Responsibility (EPR), which are policies that provide product responsibility to producers as product producers, starting from products is produced to End of Life phase of the products including product return, recycling process and the final disposal process of the product. Many developed and developing countries such as Japan, Korea, Taiwan, Switzerland have applied the EPR concept to manage their electronic waste. Indonesia as a developing country still does not have electronic waste management and special regulations regarding electronic waste. So this study proposes to choose the EPR-based method of handling electronic waste that has been applied in various other countries that are suitable for application in Indonesia by considering a proper selection criteria.