Tesis ini berjudul kekuatan pembuktian salinan akta dalam persidangan perdata studi putusan Mahkamah Agung No. 10 K/PDT/2015, terdapat tiga rumusan masalah yang dibahas yaitu keabsahan perjanjian yang dibuat di hadapan Notaris, kekuatan pembuktian Minuta Akta, Salinan Akta, Kutipan Akta dan Grosse Akta Notaris menurut ilmu hukum atau doktrin, dan pertimbangan hakim terhadap kekuatan pembuktian Salinan Akta Pengakuan Utang dalam Putusan Mahkamah Agung.
Tesis ini ditulis untuk mengkaji permasalahan mengenai kekuatan pembuktian akta autentik dalam persidangan, yang dilakukan dengan tujuan agar mengetahui pengaturan hukum terkait pembuktian akta autentik dan kekuatan pembuktiannya dalam persidangan. Metode penelitian yang dipakai adalah yuridis normatif, dengan teknik studi kepustakaan untuk mengumpulkan data sekunder, yang berupa bahan hukum primer dan sekunder. Sistematika penulisan dibagi dalam lima bab.
Hasil penelitian dari tesis ini yaitu bahwa perjanjian memiliki kekuatan hukum dan keberlakuan hukum yang mengikat bagi para pihak apabila dibuat dengan memenuhi syarat-syarat perjanjian, perjanjian yang dibuat dengan akta Notaris harus memenuhi peraturan agar dapat memenuhi syarat akta autentik agar dapat memiliki kekuatan pembuktian sempurna. Untuk minuta, salinan, kutipan, dan Grosse Akta memiliki kekuatan pembuktian akta autentik apabila terpenuhi syarat-syarat lahiriah, formil, dan materiil. Pada kasus ini, Akta Pengakuan Utang tidak memiliki kekuatan pembuktian, sehingga tidak ada perikatan hukum yang terjadi, dan semua akibat hukum yang telah terjadi harus batal demi hukum.
This thesis is entitled power of proof from copy of the deed in the civil trial of the Supreme Court decision case number 10 K/PDT/2015, there are three problems discussed, the validity of the agreement made by a Notary, the strength of proof of the Minutes of Deed, Copy of Deed, Quotation of Deed and Grosse Deed according to legal science or doctrine, and judges' consideration of the strength of proof from Copy of Deed Debt Recognition in the Decision of the Supreme Court. This thesis was written to examine the problem about power of proof of authentic deeds during the trial, which was carried out with the aim of knowing the legal regulation relating to the verification of authentic deeds and the strength of their evidence in the trial. The method used in research is juridical normative, with techniques literature study to collect secondary data, consists of primary and secondary law materials. The writing is divided into five chapters. The results of the research in this thesis are that agreement has legal force and legal enforcement that is binding on the parties if the agreement is made by fulfilling law regulate about agreement, an agreement made with the Notary deed must meet the regulations in order to fulfill the authentic deed requirements in order to have perfect proof power. For minuta, copies, quotations, and Grosse Deed have the power of authentic deed proving if the physical, formal and material requirements are met. In this case, the Debt Recognition Act does not have power of proving, so there is no legal engagement that occurs, all legal consequences that have occurred must be null and void.