Tesis ini membahas mengenai pelanggaran jabatan Notaris yang merangkap sebagai Ketua Program Studi Magister Kenotariatan pada Perguruan Tinggi Swasta. Dalam melakukan penelitian, penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis-normatif dan tipologi bersifat deskriptif analitis. Permasalahan dalam tesis ini berkaitan dengan Kepala Program Studi Magister Kenotariatan pada suatu Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur yang juga menjabat sebagai Notaris dapat dikategorikan telah melakukan rangkap jabatan dan akibat hukum terhadap akta yang dibuat oleh Notaris tersebut. Hasil penelitian ini adalah Notaris yang merangkap jabatan sebagai Ketua Program Studi Magister Kenotariatan pada Perguruan Tinggi Swasta telah melanggar Pasal 17 ayat (1) huruf f dan Pasal 16 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 juncto Pasal 3 angka 4 Kode Etik Notaris dan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004. Akta yang dibuat oleh Notaris yang merangkap jabatan tersebut tetap merupakan akta autentik selama Notaris tersebut belum diberhentikan oleh Menteri serta tetap memenuhi ketentuan Pasal 38 Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2014, Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku. Saran dalam penelitian ini adalah seharusnya apabila Notaris tersebut dibuktikan telah merangkap jabatan sesuai dengan prosedur pembuktian yang berlaku maka Notaris tersebut diberikan sanksi berupa pemberhentian baik pemberhentian sementara atau pemberhentian dengan tidak hormat dan seharusnya terdapat ketentuan bagi siapapun yang akan menjadi Dosen Tetap untuk menyertakan surat keterangan yang menyatakan bahwa dirinya tidak sedang merangkap jabatan yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan dan peraturan-peraturan lain yang berlaku.
This thesis discussed the violation of notarial role whereas a public notary held another position as the Head of Master of Notarial Study Program at a private university. In order to conduct this research, writer used literature research method which was normative-juridical and with a descriptive-analytic typology. The issue within this thesis was the Head of Notarial Study Program at a private university in East Java who was also a public notary, can be categorized as conducting a double role and the legal consequences of the notarial deeds made before such public notary. The result to this research was the public notary which conducted a double role as the Head of Notarial Study Program at a private university has violated Article 17.1.f and Article 16.1.a Law Number 2 Year 2014 juncto Article 3.4 Public Notary Ethic Code and Article 4.2 Law Number 30 Year 2004. Deeds made before public notary who conducted a double role, to be deemed as authentic deeds as long as said public notary has not yet been dismissed by the Minister of Law and Human Rights Republic of Indonesia and to remain compliant to Article 38 Law Number 2 Year 2014, Article 1320 Civil Code, and other prevailing regulations. This research suggested that said public notary should be dismissed whether if it is temporarily or without honor, should the legal procedure shown that the public notary has indeed conducted a double role. Furthermore, it should be regulated for anyone who would like to proceed as a full-time lecturer to submit a declaration letter which mentioned that they do not conduct a double role as specifically prohibited by the laws and regulations.