Kebijakan Pemungut Pajak Pertambahan Nilai memberikan tanggung jawab kepada pembeli untuk memungut, menyetor, dan melaporkan Pajak Pertambahan Nilai yang terutang sehingga kewajiban PPN atas penyerahan sediaan farmasi oleh Pedagang Besar Farmasi yang dilakukan kepada Rumah Sakit Pemerintah, kewajiban memungut, menyetor, dan melaporkan PPN dilaksanakan oleh Rumah Sakit Pemerintah yang mana berbeda ketika penyerahan dilakukan kepada Rumah Sakit Swasta. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan Pemungut PPN atas penyerahan sediaan farmasi oleh Pedagang Besar Farmasi kepada Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta yang ditinjau dari asas revenue productivity, ease of administration, dan neutrality. Penelitian menggunakan pendekatan post positivist dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam dan studi literatur. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan Pemungut PPN pada pada penyerahan sediaan farmasi oleh Pedagang Besar Farmasi telah memenuhi asas revenue productivity akan tetapi belum memenuhi asas ease of administration dan neutrality.
The Value Added Tax Collection Policy by Withholding Agent provides the obligation to buyers for collecting, depositing, and reporting Value Added Taxes owed requiring VAT for the delivery of pharmaceutical preparations by the Government Hospital Wholesalers in which the compilation of surrenders is carried out to the Private Hospital. The purpose of this study was to find out how the implementation of VAT collection policy by Tax Withholding Agent on the delivery of pharmaceutical preparations by Pharmaceutical Wholesalers to Government and Private Hospitals was viewed from the principle of revenue productivity, ease of administration, and neutrality. The study used a post-positivist approach with in-depth interviews and literature studies. The results of this study indicate that the implementation of the VAT collection policy by Tax Withholding Agent on the delivery of pharmaceutical preparations by Pharmaceutical Wholesalers has met the principle of revenue productivity but has not fulfilled the principle of ease of administration and neutrality.