ABSTRAKPenghayat kepercayaan Sapta Darma Indonesia melakukan perkawinan dengan tata cara agama Islam. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, yakni, identitas sebagai muslim yang tertera dalam KTP (Kartu Tanda Penduduk), sulitnya mengurus birokrasi perkawinan secara penghayat, dan juga kondisi politik saat dilaksanakannya perkawinan tersebut. Prosesi perkawinan secara agama Islam, dinilai tidak cukup bagi penghayat kepercayaan Sapta Darma Indonesia. Maka dari itu, mereka pun terdorong untuk melakukan perkawinan kembali atau bangun nikah sesuai dengan kepercayaan yang mereka anut. Penentuan hari yang dianggap baik untuk melakukan bangun nikah juga tidak terlepas dari petungan atau sistem perhitungan Jawa. Bangun nikah juga digunakan oleh penghayat kepercayaan Sapta Darma Indonesia untuk menguatkan identitas mereka sebagai penghayat, dilakukan agar mereka dapat dianggap eksis dalam kelompok penghayat kepercayaan. Pasangan penghayat kepercayaan, yang merupakan seorang muslim menyetujui adanya bangun nikah karena didasari oleh kontruksi budaya Jawa. Nilai-nilai taat dan patuh terhadap suami menjadi nilai utama dalam membina rumah tangga karena hal tersebut tidaklah terlepas dari budaya patriarki yang masih mengakar dalam keluarga Jawa. Data dalam skripsi ini dikumpulkan dengan menggunakan teknik wawancara mendalam, observasi partisipasi dan juga pengalaman hidup. Penelitian dilakukan pada masyarakat penghayat Sapta Darma Indonesia, Surabaya.
ABSTRACTThe chancellor of the trust of Sapta Darma Indonesia conducts marriage in the manner of Islam. This is influenced by several factors, namely, the identity as a Muslim listed on the KTP (Identity Card), the difficulty of managing the marriage bureaucracy in a way, and also the political conditions at the time of the marriage. Islamic marriage procession, it was considered insufficient for the trustees of the Sapta Darma Indonesia. Therefore, they are also encouraged to remarry or bangun nikah according to their beliefs. The determinination of the day that is considered good for bangun nikah is also inseparable from petungan or Javanese calculation system. In addition to being used as a reinforcer of marriage ties in a way, bangun nikah is also used by the trustees of Sapta Darma to strengthen their identity as mourners, so that they can be considered to exist in the group of belief groups. The partner of the belief group, who is a Muslim, agrees to the existence of bangun nikah because it is based on the construction of Javanese culture. The values of obedience and obedience to the husband are the main values in fostering a household because it is inseparable from the patriarchal culture that is still rooted in the Javanese family. The data in this paper are collected using in-depth interview techniques, participant observation, and life history. The research was conducted at the community of Sapta Darma Indonesia, Surabaya.