Penelitian ini menggunakan metode analisis hirarki proses (AHP). Analisis dilakukan dengan menyusun hirarki pemilihan kebijakan untuk meningkatkan minat swasta dalam berinvestasi di sektor ketenagalistrikan Indonesia dalam 5 tingkatan, yaitu tujuan, skenario, kendala, aktor atau pelaku, dan alternatif kebijakan dengan memberikan peringkat untuk mendapatkan prioritas tertinggi dari alternatif-alternatif yang disajikan. Responden atau narasumber pada penelitian ini adalah orang-orang yang dianggap ahli di sektor Ketenagalistrikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa skenario yang menduduki prioritas tertinggi adalah jaminan perlindungan usaha dengan kendala terkait regulasi atau kebijakan yang tidak konsisten. Dalam menjalankan skenario dengan kendala tersebut, Pemerintah lah yang menjadi pelaku utama untuk mengatasinya. Alternatif kebijakan prioritas utama yang terpilih untuk meningkatkan minat swasta dalam berinvestasi di sektor ketenagalistrikan Indonesia adalah dengan peninjauan patokan harga jual listrik. Diikuti dengan tersedianya insentif fiskal/non-fiskal, kepastian komitmen perjanjian ketenagalistrikan sesuai jangka waktu yang ditentukan, optimasi implementasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan yang terakhir adalah ketersediaan sumber daya energi primer yang berkelanjutan.
This research used the analytic hierarchy process (AHP) method. The analysis was done by constructing a policy hierarchy to increase private interest to invest in Indonesia electricity sector in 5 levels, which is goal scenarios, constrains, actors, and policy alternatives by ranking them to get the highest priority from the alternatives presented. Respondents in this research were people who were condiered as an expert in the electricity sector. The results of the research indicate that the scenario that occupies the highest priority is guarantee of business protection with constraints related to inconsistent regulations or policies. In running the scenario with mentioned constraint, it was the Government who is the main actor or the most responsible party to overcome it. The chosen alternative priority policy to increase private interest in investing in Indonesian electricity sector is by reviewing the benchmark selling price of electricity. Followed by the availability of fiscal/non-fiscal incentives, certainty of electricity agreement commitment in accordance with the specified period, optimization of Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) implementation, and finally, the availability of sustainable primary energy resources.