Kepolisian Negara Indonesia merupakan Kepolisian Nasional yang merupakan satu kesatuan dalam melaksanakan perannya mewujudukan kemanan dalam negeri. Dalam mewujudkan visi dan misi Polri maka Kapolri mengeluarkan program prioritas yang disebut dengan Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya). Reformasi internal menjadi program prioritas Kapolri yang pertama, maka dari itu Polri membutuhkan sumber daya manusia yang profesional dan memiliki kompetensi. Salah satu reformasi internal yang dilakukan oleh Polri yaitu dengan diterapkannya Assessment Center Polri sebagai penilaian kompetensi anggota Polri dalam menempati suatu jabatan. Pada sisi lain Polri menghadapi kendala internal yakni jumlah personel Polri saat ini dirasakan masih kurang dalam memenuhi kebutuhan dan tantangan tugas di wilayah. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan beberapa hal yang belum dilakukan terkait dengan assessment center yaitu tidak terdapat tes situasi dengan in-tray, tidak terdapat tes situasi skenario dalam posisi kerja yang dituju, pelaksanaan role-player belum dilaksanakan dengan sempurna, hasil assessment hanyalah sebuah rekomendasi yang menjadi bahan pertimbangan maupun rekomendasi sehingga subyektifitas pimpinan lebih dominan dibandingkan hasil dari assessment tersebut, hasil assessment center tidak seluruhnya digunakan dalam pengembangan karir Perwira Polri Polresta Denpasar, hasil dari assessment bersifat kualitatatif sehingga ranking tidak dapat tergambarkan secara jelas, dan tes terakhir tidak dilakukan sebelum calon menjalankan tugas sesuai jabatan yang akan diemban. Sedangkan faktor yang mempengaruhi diberlakukaannya assessment center di Polresta Denpasar adalah adanya hambatan administrasi dimana hasil assessment center bukan mutlak penentu jabatan, hasil assessment center bersifat kualitatif, kebijakan pimpinan sangat menentukan posisi suatu jabatan, faktor budaya berpengengaruh terhadap pengembangan karir di Polresta Denpasar, kurang efektifnya pelaksanaan assessment center dimana banyak terjadi waktu yang bentrok.
Police, the National Police Chief issued a priority program called PROMOTER (Professional, Modern and Reliable). Internal reform is the first priority program of the Indonesian National Police, therefore Polri requires professional and competent human resources. One of the internal reforms carried out by the Indonesian National Police is the implementation of the National Police Assessment Center as an assessment of the competence of police officers in occupying a position. On the other hand, the National Police faces internal obstacles, namely the number of Polri personnel is currently felt to be lacking in meeting the needs and challenges of tasks in the region. Based on the results of the study, it was found that a number of things that had not been done were related to the assessment center, namely there was no in-tray situation test, no test situation scenario in the intended work position, the implementation of role-players had not been implemented properly, the assessment results were only a recommendation be taken into consideration and recommendations so that the leadership subjectivity is more dominant than the results of the assessment, the assessment center results are not entirely used in the career development process of Denpasar Police Polri Officer, the results of the assessment are qualitative so the ranking cannot be clearly described, and the last test was not conducted before candidates carry out duties according to the position to be carried out. Whereas the inhibiting factors that affect the assessment of the assessment center in Denpasar Police are administrative barriers where the assessment center results are not absolute determinants, assessment center results are qualitative, leadership policies greatly determine the position of a position, cultural factors influence career development in Denpasar Police, ineffective implementation of the assessment center where there are many times that conflict.