Penelitian ini menganalisis strategi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dalam memperjuangkan hak asasi manusia bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan mendorong perubahan Undang-undang nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. UU ini perlu dilakukan perbaikan karena di dalamnya sangat minim aturan yang berperspektif HAM bagi TKI. Peneliti menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus, dan kerangka pemikiran strategi gerakan sosial transnasional (Transnational Social Movement) Sidney Tarrow dan Donate Della Porta sebagai alat analisa, yang berfokus pada proses difusi, domestikasi, dan eksternalisasi.
Penelitian ini menemukan bahwa SBMI merupakan aktor non negara dengan model gerakan sosial bersifat transnasional dalam upaya mendorong perubahan Undang-undang nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. SBMI menggunakan dua strategi utama gerakan sosial transnasional, yaitu (1) SBMI berkoalisi dan berjejaring dengan Jaringan Buruh Migran (JBM) di level domestik, dan (2) SBMI berkoalisi dan berjejaring dengan Human Right Working Group (HRWG) dan Migran Forum in Asia (MFA).
Setiap tahapan proses (difusi, domestikasi, dan eksternalisasi) mendorong terbentuknya koalisi gerakan sosial transnasional dalam merubah undang-undang nomor 39 tahun 2004. Gerakan sosial SBMI didominasi oleh gerakan-gerakan sosial yang berskala domestik. Meski demikian dalam membangun gagasan dan ide gerakan sosial SBMI dipengaruhi oleh ide dan gagasan yang berkembang di level internasional. Dalam kasus ini mengadopsi esensi Konvensi Migran 1990 dan Konvensi ILO 189 dalam gerakan medorong perubahan undang-undang nomor 39 tahun 2004.
The research analyses Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) strategies in encouraging the Indonesia Law number 39/2004 on Placement and Protection for Indonesian Migrant Workers Overseas. This movement happen is because of the Indonesian Law have minimum of human right essence for Indonesian migrant workers. This research used qualitative method with study case research, and used Sidney Tarrow and Donate Della Porta theoretical frame work about transnational social movement, with process of diffusion, domestication, and externalization. The research found that SBMI is non state actor with transnational movement model in encouraging the Indonesian Law. SBMI use two main strategies are Jaringan Buruh Migran (JBM) or Migrant Workers Network is SBMI`s coalition on domestic level, and Migrant Forum in Asia (MFA) and Human Right Working Group (HRWG) is SBMI`s coalition in international level. All process (diffusion, domestication, and externalization) encouraging to transnational social movement in revising the Indonesian Law. SBMI`s social movement is dominated by action of movement in domestic level. But it was influenced by idea and social movement that located in international level. In this case, the movement encourages to adopt the Migrant Convention 1990 and ILO Convention number 189 in SBMI social movement.