ABSTRAKSurat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/3386 / SJ dan Nomor
903/3387 / SJ yang menjelaskan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018 mengarahkan pergeseran pos anggaran untuk membayar tunjangan hari raya (THR) tahun 2018. Komponen Tambahan Keluarga, Manfaat Umum dan Tambahan Penghasilan PNSD yang sebelumnya tidak dianggarkan dianggap memberatkan. Variasi Besarnya tunjangan dan pengenaan APBD tersebut memicu kontroversi dari Pemerintah Daerah. Pemerintah DKI Jakarta menggunakan pos Pengeluaran Tak Terduga untuk menutupi kekurangan dana serta memutuskan menambah TKD 14 as salah satu komponen disediakan meski tidak mendapat penandaan DPRD DKI Jakarta. Rasionalitas Pemerintah DKI Jakarta dalam menerapkan kebijakan ini menjadi pertanyaan penelitian. Novinskey (2015) menyatakan bahwa Pilihan Rasional Kelembagaan cenderung konsekuensialisme, strategis, kalkulatif, adaptif
strategi, dan pelaku kebijakan individualis-metodologis. Sebagai teori pendamping, Menggunakan Birokrat yang Memaksimalkan Anggaran oleh Niskanen (1971) perilaku birokrat dan sponsor. Uraian tersebut dibuat atas unsur 1) rasionalitas, 2) motif strategis, 3) mendorong lembaga formal, dan 4) mendorong lembaga informal di Kebijakan. Penelitian dengan pendekatan post-positivis bertujuan untuk memperkaya teori pilihan rasional, khususnya dalam kebijakan anggaran Pemerintah DKI Jakarta. Pengamatan dilakukan kepada Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pengelola Keuangan Daerah, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta dan ditriangulasi dengan DPRD DKI Jakarta, Kementerian Dalam Negeri, Akademisi, Seknas FITRA, TGUPP, dan KPPOD. Penelitian menunjukkan itu Berdasarkan dimensi 1) rasionalitas, pemerintah daerah menilai konsekuensi anggaran
tidak selalu signifikan; 2) motif strategis, didorong oleh kemampuan keuangan dan wewenang; 3) lembaga formal, mengikuti rekomendasi Surat Edaran dan Peraturan yang diamanatkan Pemerintah; dan 4) kelembagaan informal karena keutamaan etika pembuat kebijakan. Secara keseluruhan, pendorong utama aktor berasal dari institusi formal. Akan Namun, penggunaan surat edaran sebagai regulasi kebijakan memiliki kecenderungan
penyalahgunaan anggaran sehingga tidak sesuai dengan konteks pencairan THR ini. Saran yang bisa disediakan adalah memperbaiki mekanisme kendali pelaksanaan anggaran dan membatasi penggunaan peraturan kebijakan oleh kementerian.
ABSTRACTMinister of Home Affairs Circular Number 903/3386 / SJ and Number
903/3387 / SJ, which explains Government Regulation No. 19/2018 directs a shift in the budget post to pay for the 2018 holiday allowance (THR). Additional Family Components, General Benefits and Additional PNSD Income that were not previously budgeted are considered burdensome. The variation in the amount of allowances and the imposition of the APBD has sparked controversy from the Regional Government. The DKI Jakarta government used the Unexpected Expenditure post to cover the lack of funds and decided to add TKD 14 aces as one of the components to be provided even though it did not receive the mark of the DKI Jakarta DPRD. The rationality of the DKI Jakarta Government in implementing this policy is a research question. Novinskey (2015) states that Institutional Rational Choices tend to be consequentialism, strategic, calculative, adaptive strategy, and individualist-methodological policy actors. As a companion theory, Using Bureaucrats to Maximize Budgets by Niskanen (1971) the behavior of bureaucrats and sponsors. The description is made on the elements of 1) rationality, 2) strategic motives, 3) encouraging formal institutions, and 4) encouraging informal institutions in policy. Research with a post-positivist approach aims to enrich the theory of rational choice, particularly in the budget policy of the DKI Jakarta Government. Observations were made to the Regional Civil Service Agency, the Regional Financial Management Agency, and the DKI Jakarta Regional Development Planning Agency and triangulated with the DKI Jakarta DPRD, Ministry of Home Affairs, Academics, Seknas FITRA, TGUPP, and KPPOD. Research shows that based on dimension 1) rationality, local governments assess the consequences of the budget not always significant; 2) strategic motives, driven by financial capacity and authority; 3) formal institutions, following the recommendations of Circular and Regulations mandated by the Government; and 4) informal institutions because of the ethical virtues of policy makers. Overall, the main drivers of actors come from formal institutions. However, the use of circular letters as policy regulation has a tendency misuse of the budget so that it does not fit the context of this THR disbursement. Suggestions that could be provided are improving budget execution control mechanisms and limiting the use of policy regulations by ministries.