ABSTRAKKeberadaan transportasi online menjadi perhatian, terutama terkait permasalahan sosial yang terjadi pada pengemudi transportasi online. Salah satu hak terpenting pengemudi sebagai pekerja adalah perlindungan keselamatan dan kesejahteraannya. Transportasi online melibatkan banyak pihak, sehingga diperlukan intervensi pemerintah sebagai pihak yang memiliki kewenangan untuk mengatur kepentingan umum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan studi pustaka. Jenis penelitian ini adalah deskriptif yang bertujuan untuk mendeskripsikan upaya yang dilakukan Pemerintah dalam melindungi pengemudi angkutan online. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah konsep kebijakan publik, hubungan industrial, dan konsep hubungan kemitraan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya pemerintah dalam melindungi pengemudi transportasi online dilakukan melalui Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan. Kementerian Perhubungan melindungi pengemudi transportasi online dengan menerbitkan Peraturan Menteri PM 12 Tahun 2019 dan PM 118 Tahun 2018 serta menyelenggarakan Program Early Age Traffic Awareness (SALUD) untuk meningkatkan kesadaran pengemudi dalam keselamatan berkendara. Lebih lanjut, Kementerian Ketenagakerjaan untuk melindungi pengemudi transportasi online telah melaksanakan program Jamsostek berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian serta melakukan Dialog Sosial dengan perwakilan pengemudi transportasi online dan perusahaan aplikasi transportasi online. Dalam implementasinya, pemerintah mengalami beberapa kendala, seperti perusahaan aplikasi transportasi online yang tidak sesuai dengan ketentuan, lemahnya sanksi yang diberikan kepada perusahaan aplikasi transportasi online, kurangnya kesiapan instansi terkait.
ABSTRACTThe existence of online transportation is a concern, especially regarding social problems that occur in online transportation drivers. One of the most important rights of drivers as workers is the protection of their safety and welfare. Online transportation involves many parties, so government intervention is needed as the party that has the authority to regulate public interests. This research uses qualitative research methods by collecting data through in-depth interviews and literature study. This type of research is descriptive which aims to describe the efforts made by the Government in protecting online transportation drivers. The theory used in this research is the concept of public policy, industrial relations, and the concept of partnership relations. The results of this study indicate that the government's efforts to protect online transportation drivers are carried out through the Ministry of Transportation and the Ministry of Manpower. The Ministry of Transportation protects online transportation drivers by issuing Ministerial Regulations PM 12 Year 2019 and PM 118 Year 2018 and organizing an Early Age Traffic Awareness (SALUD) Program to increase driver awareness in driving safety. Furthermore, the Ministry of Manpower to protect online transportation drivers has implemented the Jamsostek program in the form of Work Accident and Death Insurance and conducted Social Dialogue with representatives of online transportation drivers and online transportation application companies. In its implementation, the government has experienced several obstacles, such as online transportation application companies that do not comply with the regulations, weak sanctions given to online transportation application companies, and lack of readiness of related agencies.