ABSTRAKKeselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan aspek yang sangat dibutuhkan meningkatkan keselamatan pekerja dalam melaksanakan pekerjaannya dan sebagai bentuk perlindungan tenaga kerja. Ini sebagai upaya menciptakan hubungan harmoni industri. Kecelakaan kerja di sektor jasa konstruksi 32% lebih tinggi dibandingkan dengan sektor lain. Salah satu daerah yang memiliki kasus kecelakaan kerja
DKI Jakarta adalah yang tertinggi. Kecelakaan kerja merajalela karena kelemahan Pengawasan K3. Pengawasan ketenagakerjaan merupakan faktor penting dalam hal ini mendukung terciptanya kepatuhan perusahaan terhadap regulasi di lapangan tenaga kerja, khususnya K3. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan supervisi K3 bidang jasa konstruksi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta pada tahun 2018. Teori yang digunakan dalam penelitian ini mengacu pada konsep relasi industri, kecelakaan kerja, keselamatan dan kesehatan kerja, dan pengawasan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dan mengumpulkan data dengan melakukan wawancara mendalam juga menggunakan dokumen dan studi pustaka sebagai data sekunder. Hasil Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan K3 dilakukan oleh Departemen Tenaga Kerja Pekerjaan dan transmigrasi DKI Jakarta belum optimal. Ada kendala Supervisor Disnakertrans Jakarta mengalami kekurangan kuantitas dan kualitas
dan sanksi yang tidak menimbulkan efek jera.
ABSTRACTOccupational Safety and Health (K3) is an aspect that is urgently needed to improve worker safety in carrying out their work and as a form of labor protection. This is an effort to create industrial harmonious relations. Work accidents in the construction services sector are 32% higher than in other sectors. One area that has cases of work accidents
DKI Jakarta is the highest. Work accidents are rampant due to the weakness of OSH Supervision. Labor inspection is an important factor in this case to support the creation of company compliance with regulations in the labor field, especially K3. This study aims to explain the K3 supervision of construction services by the Jakarta Manpower and Transmigration Office in 2018. The theory used in this study refers to the concept of industrial relations, work accidents, occupational safety and health, and supervision. The approach used in this research is a qualitative approach and collects data by conducting in-depth interviews as well as using documents and literature studies as secondary data. Results The results showed that the K3 supervision carried out by the Department of Manpower, Work and Transmigration of DKI Jakarta was not optimal. There is a problem that the Jakarta Manpower and Transmigration Supervisory Supervisor is experiencing a lack of quantity and quality and sanctions that do not have a deterrent effect.