Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh Pasal 23), yaitu pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan Wajib Pajak Dalam Negeri atau Bentuk Usaha Tetap yang menerima atau memperoleh penghasilan yang berasal dari modal, penyerahan jasa, atau penyelenggara kegiatan selain yang telah dipotong pajak. Laporan magang ini membahas tentang Pajak Penghasilan Pasal 23 PT IPC Terminal Petikemas dimana yang pada umumnya langsung dipotong tetapi pada PT IPC Terminal Petikemas menggunakan metode pengembalian (reimbursement). Metode tersebut digunakan untuk mempermudah proses bisnis PT IPC Terminal Petikemas. Analisis dilakukan atas kesesuaian dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan dan Peraturan Menteri Keuangan 141 tahun 2015 tentang Jenis Jasa Lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (1) huruf C angka 2 Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 serta dampak dari perlakukan metode reimbursement tersebut. Dampak tersebut muncul akibat beberapa kondisi yang belum sesuai dengan peraturan pajak yang ada. Pada laporan ini juga menyertakan masukan yang dapat dilakukan oleh PT IPC Terminal Petikemas dalam mengatasi dampak yang diakibatkan dari proses reimbursement pajak PPh Pasal 23.
This internship report discusses Article 23 Income Tax that imposed on income for Domestic Taxpayer or Permanent Establishment that receives or obtains income derived from capital, delivery of services, or organizer of activities other than those tax deductible. This apprenticeship report discusses the flow of article 23 income tax at PT IPC Terminal Petikemas which is generally directly cut but at PT IPC Terminal Petikemas uses the method of reimbursement. This method is used to simplify the business process of PT IPC Terminal Petikemas. Analysis was carried out on compliance with Law Number 7 of 1983 concerning Income Tax and 2015 Minister of Finance Regulation concerning Other Types of Services as referred to in Article 23 paragraph (1) letter C number 2 of Act Number 7 of 1983. The tax return at PT IPC Terminal Petikemas starts from the issuance of the Service Note that is made based on the Letter of Agreement up to the submission of tax refund requests in the financial section.