Penelitian ini membahas peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam melaksanakan Reintegrasi Sosial bagi Klien Pemasyarakatan Dewasa (Studi deskriptif pada Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan). Adapun penelitian ini berlokasi di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan. Penelitian ini berfokus untuk menggambarkan mengenai peran Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan dalam melaksanakan reintegrasi sosial bagi Klien Permasyarakatan dewasa, serta melihat hambatan dalam proses reintegrasi sosial yang diberikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan bagi Klien Permasyarakatan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan metode kualitatif. Metode yang digunakan yaitu wawancara mendalam, observasi, dan studi literatur. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Pembimbing Kemasyarakatan berperan sebagai enabler, empowerer, case management, educator, researcher, counseler, koordinator, broker, inisiator. Namun reintegrasi sosial yang diselenggarakan tidak lepas dari beberapa hal yang menghambat yang berasal dari faktor internal seperti ketidaksiapan klien ketika kembali ke masyarakat serta pemikiran dari klien maupun keluarga yang kurang sesuai dengan tujuan reintegrasi sosial dan juga berasal dari faktor eksternal seperti adanya aturan yang kurang mendukung dalam proses reintegrasi sosial serta adanya stigma negatif yang diberikan masyarakat kepada klien. Dalam temuan juga ditemukan beberapa upaya yang dilakukan dalam menangani hambatan reintegrasi sosial yakni mengadakan koordinasi lintas sektoral antara Pembimbing Kemasyarakatan dengan berbagai lembaga terkait, adanya diklat yang disediakan oleh Balai Pemasyarakatan sebagai penunjang bentuk pemenuhan kebutuhan dari Pembimbing Kemasyarakatan dalam pemberian pelayanan bagi Klien Pemasyarakatan.
This study discusses the role of Correctional Advisor in Implementing Social Reintegration for Correctional Adult Clients (Descriptive Study at Correctional Centers Class I South Jakarta). The research is located in Correctional Centers Class I South Jakarta. This study focuses on providing an overview the role of Correctional Advisor in Implementing Social Reintegration for Correctional Clients, as well as to see the obstacles in the process of social reintegration provided by the Correctional Advisor of Correctional Centers Class I South Jakarta for Correctional Adults Clients. This research is descriptive research with qualitative method. The method used is in-depth interview, observation, and literature study. The results of this study indicate that Correctional Advisor act as Enabler, empowerer, case management, educator, researcher, counseler, koordinator, broker, inisiator. However, the social reintegration held cannot be separated from several things that hinder that come from internal factors such as the unpreparedness of the client when returning to the community as well as the thoughts of the client and family that are not in accordance with the objectives of social reintegration and also comes from external factors such as the existence of rules that are less supportive in the process of social reintegration and the existence of negative stigma given by the community to clients. In the findings also found several efforts made in addressing the obstacles of social reintegration, namely cross-sectoral coordination between Correctional Advisor and various related institutions, the training provided by the Correctional Center as a form of fulfilling the needs of Correctional Advisor in providing services for Correctional Clients.