Tesis ini membahas keputusan Inggris, Denmark dan Malta dalam yang menolak untuk menjadi anggota
Permanent Structured Cooperation (PESCO). PESCO adalah instrumen yang digunakan Uni Eropa untuk membuat dan mendiskusikan proyek-proyek pertahanan diantara negara anggotanya. Pada November 2017, 23 dari 28 negara anggota Uni Eropa (UE) bersedia menandatangani
joint notification on PESCO, yang kemudian disusul oleh Irlandia dan Portugal pada 7 Desember 2017. Ke-25 negara anggota UE yang telah bergabung kemudian mengaktifkan PESCO secara resmi pada akhir Desember 2017. Terdapat tiga negara yang menolak bergabung, yakni Inggris, Denmark dan Malta. Keputusan ketiga negara tersebutlah yang menjadi pertanyaan dalam penelitian ini, yaitu mengapa ketiganya memilih untuk tidak bergabung dalam PESCO. Penelitian ini melewati dua tipikal análisis, yakni análisis politik dan análisis ekonomi. Untuk melakukan análisis politik, penulis menggunakan teori
Regional Security Complex (RSC) dari Barry Buzan. Sedangkan analisis ekonomi dilakukan dengan menggunakan
Rational Deterrence Theory (RDT) dari Barry Nalebuff. Data yang dikumpulkan adalah data dalam rentang waktu spesifiknya yaitu sejak 2014 – 2017. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif karena data yang dikumpulkan adalah data berbasis dokumen (
document based method). Temuan dalam penelitian ini adalah keputusan Inggris, Denmark dan Malta secara politis dipengaruhi oleh perbedaan persepsi ancaman dan kurang eratnya hubungan antara ketiga negara tersebut dengan Uni Eropa. Sedang secara ekonomi adalah karena nilai
Cost (kerugian) yang lebih besar dengan
Benefit (keuntungan) apabila ketiganya bergabung dalam PESCO.
The thesis discusses the decisions of United Kingdom (UK), Denmark and Malta that refused to be members of the Permanent Structured Cooperation (PESCO). PESCO is an instrument by the European Union to create and discuss defense projects among its members. In November 2017, 23 of the 28 European Union (EU) countries were willing to sign a joint notification on PESCO, which was then followed by Ireland and Portugal on 7 December 2017. The 25 EU member countries that had joined activated PESCO officially at the end of December 2017. There are three countries who refused to join. They were UK, Denmark and Malta. Actually, the background of their decisions is the research question in the thesis. This research passes two typical analyzes. First, the political analysis and the second is the economic analysis. To carry out political analysis, the author uses the Regional Security Complex (RSC) theory from Barry Buzan. While economic analysis is done using Rational Determination Theory (RDT) from Barry Nalebuff. The collected data is a data from 2014 to 2017. This study uses qualitative methods because the collected data is document-based data (document based method). The findings in this study is the decisions of UK, Denmark and Malta are politically influenced by differences in perceptions of threats and the lack of close relations between the three countries and the European Union. Furthermore, economically is because the value of the cost (loss) is greater than Benefit (profit) if all three join in PESCO.