Keberadaan Ulama perempuan di Pesantren Buntet adalah bukti konkrit atas kemampuan dalam memimpin dan dalam melakukan kerja sosial untuk mewujudkan harapan dan keinginan masyarakat agar terbentuk kemanusiaan yang adil beradab dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di masyarakat, seperti permasalahan praktik pernikahan anak. Dalam pandangan keilmuanya, masyarakat bertumpu dalam mengambil keputusan. Tujuan dari penelitian ini yaitu: Menganalisis pelibatan kepemimpianan ulama perempuan dalam permasalahan pernikahan anak di Pondok Pesantren Buntet Cirebon, serta mengetahui sinergitas ulama perempuan dalam permasalahan pernikahan anak di Pondok Pesantren Buntet Cirebon. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang mengolah dan menghasilkan data yang berbentuk penguraian deskritif. Adapun metode yang digunakan dalam pengumpulan data berupa : observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Teknik analisa yang digunakan peneliti adalah analisa induktif, yaitu berupa kata-kata, gambar. Dalam wawancara ini penulis telah mewawancarai tujuh Nyai sentral di Pesantren Buntet sebagai informan utama dan para santri putri berjumlah 4 orang. Teori ketahanan berjenjang yang ditulis oleh Berry Buzan dalam buku yang berjudul people states and fear . memberikan ruang gerakan untuk memberikan perlindungan pada perempuan dan anak. Gagasan Berry Buzan ini mengambil dari Kenneth N Walzt kemudian dikembangkan kembali oleh Berry Buzan yang membahas masalah keamanan melalui pendekatan ketahanan berjenjang. Dari teori ketahanan berjenjang, dipadukan dengan teori kepemimpinan. Menurut Zaccaro, Kemp & Badder (2004) mengatakan bahwa potensi kepemimpinan terdiri dari Trait yang majemuk. Dimana Trait terdiri dari : kepribadian, motivasi, nilai, kemampuan kognitif, ketrampilan social dan pemecahan masalah, keahlian. Legitimasi kedudukan peran Ulama perempuan pesantren Buntet Cirebon semakin mengakar pada masyarakat dan pemangku Kebijakan Negara, untuk mencegah pernikahan anak. Hal ini dilakukan dalam kegiatan majelis ta`lim, penguatan kurikulum gender, pembuatan regulasi daerah dan negara.
The existence of female clerics in Buntet Islamic Boarding School Cirebon was concrete evidence of the ability to lead and carrying out social work, to actualize the hopes and desires of the people to form a civilized community resolving various problems that arise in the community, such as the practice of child marriage. In scientific view, community rely on decision-making. The objectives of this study are; to analyze the involvement of female clerics in the issue of child marriage and to find out the synergy of female clerics in the matter of child marriage at Buntet Islamic Boarding School. This research is qualitative research that processes and produces data in the form of descriptive elaboration. The methods use in data collection are: observation, interviews, and documentation studies. The analysis technique is inductive analysis, in the form of words, images, and events. For the interviews, the author interviewed seven central Nyai in Buntet Islamic Boarding School as the main informants and four female students. The tiered resilience theory written by Berry Buzan in his book People States and Fear, provides a space for movement to provide protection for women and children. The idea was taken from Kenneth N Walzt and later redeveloped by Berry Buzan, which discussed security issues through a tiered endurance approach. This research would combine the theory of tiered resilience with leadership theory. According to Zaccaro, Kemp & Badder (2004) leadership potential consists of multiple traits, such as personality, motivation, values, cognitive abilities, social skills, and expertise in problem solving. The legitimacy of cleric role in Cirebon`s Buntet Islamic boarding school was increasingly rooted in the community and stakeholders in state policy to prevent child marriage. This was done in activities of the majelis ta`lim, strengthening the gender curriculum, making regulations on regions and state.