Perbuatan melawan hukum dapat diterapkan terhadap banyak perbuatan. Perbuatan melawan hukum dapat dipersamakan dengan tort atau negligence dalam negara yang mengakomodasi sistem common law. Pure economic loss adalah salah satu jenis ganti kerugian dalam rezim negligence. Aplikasi dan aturan mengenai pure economic loss telah dikritik oleh para ahli hukum dan praktisi. Tujuan dari skripsi ini adalah untuk menjawab pertanyaan sederhana, seharusnya seberapa luas perbuatan melawan hukum dapat diterapkan? Skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan perbandingan. Skripsi ini akan membahas pandangan law and economics terhadap pure economic loss. Terlepas dari itu, akhirnya, penerimaan atau penolakan dari pure economic loss harus disadari dan segera diperbaiki oleh praktisi dan ahli hukum Indonesia. Tujuan dari law and ecomonomics adalah penulis ingin menjelaskan bagaimana mencapai efisiensi dari perbuatan melawan hukum. Mengingat luasnya pertanggungjawaban berdasarkan perbuatan melawan hukum di Indonesia. Hasil dari skripsi ini adalah dibutuhkan pemaparan informasi kepada praktisi, khususnya hakim, terkait penerimaan pure economic loss secara holistik. Pure economic loss harus dibatasi oleh undang-undang, dan hal ini telah dilakukan di Indonesia.
Perbuatan melawan hukum could be imposed to innumerable action. Perbuatan melawan hukum is equivalent to tort or negligence within the nation which accommodate common law system. Pure economic loss is one of the loss within the negligence regime. Application and regulation regarding pure economic loss has been criticized by jurist and legal practitioner. This thesis purposes shall provide answer on how broad should Perbuatan melawan hukum liabilities applied? The research method used for this thesis is normative juridical research with conceptual and comparative approach. This thesis will further display law and economic approach regarding pure economic loss. Regardless, in the end, acceptance or refusal on pure economic loss shall be noted and immediately repair by practitioner and realized by legal expert in Indonesia. The purpose of using law and economics approach is writer want to further explain and achieving efficiency on perbuatan melawan hukum, considering, the broad applicability of perbuatan melawan hukum in Indonesia. The outcome of this thesis is exposure of information is required to be delivered to legal practitioner, especially judges, regarding the danger if suddenly Indonesia entirely adopted pure economic loss. Pure economic loss shall be restricted by law, which has been done in Indonesia.