Skripsi ini membahas mengenai pengaturan perdagangan saham Equity-Based Crowdfunding (ECF) dalam Pasar Sekunder di Indonesia. Kegiatan ECF sebagai salah satu bentuk pengembangan teknologi finansial baru saja diatur dalam POJK No. 37/POJK.04/2018 Tentang Equity Crowdfunding. Kegiatan ECF mempunyai risiko ilikuiditas saham dimana investor akan sulit untuk memperdagangkan sahamnya. Risiko tersebut dapat ditanggulangi dengan adanya pelaksanaan pasar sekunder. Namun sayangnya, POJK 37/2018 belum secara spesifik mengatur mengenai pasar sekunder bagi ECF dan pelaksanaan pasar sekunder bagi ECF di Indonesia belum ada. Berdasarkan hal tersebut, penulis membandingkan pengaturan ECF khususnya dalam pengaturan dan pelaksanaan pasar sekunder ECF dengan Korea dan Inggris. Penulis merumuskan masalah menjadi 1. Bagaimana pengaturan mengenai ECF pada negara Korea, Inggris, dan Indonesia ? 2. Bagaimana perbandingan mengenai perdagangan saham dalam pasar sekunder untuk kegiatan ECF di negara Indonesia, Korea dan Inggris ? 3. Bagaimana seharusnya pengaturan tentang pasar sekunder di kegiatan ECF? Penulis membuat tulisan ini dengan metode penelitian yuridis-normatif. Penulis berkesimpulan bahwa Indonesia dapat memperbaiki ketentuan memperdagangkan saham dalam pasar sekunder ECF dengan mencontoh dari segi pengaturan, pelaksanaan, dan pengawasan pasar sekunder bagi ECF yang Korea dan Inggris lakukan.
This thesis discusses the regulation of Equity-Based Crowdfunding (ECF) stock trading in the Secondary Market in Indonesia. ECF activities as a form of development of financial technology have just been regulated in POJK No. 37/POJK.04/2018 About Equity Crowdfunding. The ECF activity has the risk of illiquidity of shares where investors will find it difficult to trade their shares. This risk can be overcome with the implementation of the secondary market. Unfortunately, POJK 37/2018 has not specifically regulated the secondary market for the ECF. The implementation of the secondary market for ECF in Indonesia does not yet exist. Based on this problem, the author compares the ECF settings specifically in the regulation and implementation of the secondary market with Korea and the United Kingdom. The author formulates the problem to 1. How are the arrangements regarding ECF in Korea, UK and Indonesia? 2. What is the comparison regarding stock trading in the secondary market for ECF activities in Indonesia, Korea and the UK? 3. What should be the regulation of the secondary market in ECF activities? The research method for this thesis is normative legal research. The author concludes that Indonesia can improve the provision of trading shares in the ECF secondary market with take example from regulation, implementation, and supervision on secondary market for ECF as Korea and UK do.