UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Pelanggaran hukum dalam pengalihan benda yang menjadi obyek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia (studi kasus Putusan Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 295/Pid.Sus/2016/PN Gto) = Legal violations in transfer of fiduciary guarantee objects without written approval from fiduciary acceptor (case study of Gorontalo District Court Decision Number 295/Pid.Sus/2016/PN Gto)

Fanny Tjandradjaja; Muhamad Fajri Mekka Putra, supervisor; Widodo Suryandono, supervisor; Latumeten, Pieter A., examiner; Yuli Indrawati, examiner (Universitas Indonesia, 2019)

 Abstrak

Jaminan fidusia sangat berperan besar dalam masyarakat untuk memenuhi kebutuhan akan kredit dengan pemberian jaminan tetapi penguasaan benda yang menjadi obyek jaminan tetap di tangan debitur. Hukum jaminan fidusia di Indonesia telah mengalami banyak perubahan dan penyesuaian demi memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada para pihak yang berkepentingan, salah satunya adalah dengan dibentuknya Undang-undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa pembebanan benda dengan jaminan fidusia harus dibuat dengan Akta Notaris. Hal ini dikarenakan Akta Notaris adalah akta yang otentik. Akta Jaminan Fidusia tersebut nantinya akan digunakan untuk pendaftaran jaminan fidusia. Pendaftaran jaminan fidusia menghasilkan Sertifikat Jaminan Fidusia yang merupakan bukti lahirnya jaminan fidusia tersebut. Permasalahannya adalah meskipun dalam undang-undang telah diatur pelarangan untuk mengalihkan benda yang menjadi obyek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia, namun pada kenyataannya masih banyak terjadi pelanggaran yang tidak hanya berakibat hukum bagi penerima fidusia, tetapi juga kepada pemberi fidusia dan pihak ketiga yang menerima peralihan tersebut contohnya seperti pada kasus Putusan Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 295/Pid.Sus/2016/PN Gto. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif dan bersifat deskriptif analitis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengalihan benda yang menjadi obyek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia merupakan sebuah bentuk pelanggaran hukum dan dapat memberikan akibat hukum bagi yang mengalihkan maupun yang menerima peralihan tersebut sesuai peraturan yang berlaku sehingga sebaiknya para pihak yang terkait mematuhi peraturan dan perjanjian yang telah dibuat.

Fiduciary guarantee play a big role in the community to fulfill the need for credit by providing guarantee but the possession of things that are objects of guarantee remains in the hands of the debtor. Fiduciary law in Indonesia has undergone many changes and adjustments to provide legal certainty and legal protection to concerned parties, one of which is the establishment of Law No. 42 of 1999 concerning Fiduciary Guarantee. In the law, it is stated that the imposition of objects with fiduciary guarantee must be made with a Notary Deed. This is because the Notary Deed is an authentic deed. The Fiduciary Guarantee Deed will later be used for registration of fiduciary guarantee. Fiduciary guarantee registration result in a Fiduciary Guarantee Certificate which is proof of the birth of the fiduciary guarantee. The problem is even though the law already regulates the prohibition for transferring things that are objects of fiduciary guarantee without prior written approval from fiduciary acceptor, in reality there are still many violations which not only have legal consequences for fiduciary acceptor, but also to fiduciary giver and third parties which get the transfer, for example as can be seen in the case of the Gorontalo District Court`s Decision Number 295/Pid.Sus/2016/PN Gto. The research method used in this study is normative juridical with a qualitative approach and descriptive analytical. This study concludes that the transfer of things that are objects of fiduciary guarantee without prior written approval from the fiduciary recipient is a form of violation of law and can provide legal consequences for those who transfer or those who receive the transfer in accordance with applicable regulations therefore the parties involved should comply with the regulations and agreements that has been made.

 File Digital: 1

Shelf
 T54289-Fanny Tjandradjaja.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Membership
No. Panggil : T54289
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Universitas Indonesia, 2019
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : xi, 123 pages : illustration ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T54289 15-21-642962286 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20492681
Cover