ABSTRAKSkripsi ini membahas tentang perkembangan sistem pemidanaan anak di Indonesia yang ditandai dengan adanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Dalam UU SPPA terdapat suatu sistem yang bernama double track system. Konsep Double Track System adalah mengenai sanksi pidana dan sanksi tindakan yang dapat dikenakan sekaligus. Dalam praktik penjatuhan sanksi pidana dan sanksi tindakan sekaligus, sanksi tindakan yang dijatuhkan cenderung tidak sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan oleh anak yang berkonflik dengan hukum. Pengenaan sanksi tersebut juga seringkali tanpa pertimbangan yang jelas dari hakim. Hal ini karena berbagai faktor seperti program pelatihan kerja yang baik bagi anak, kurangnya fasilitas pemidanaan anak, dan juga kecenderungan penegak hukum untuk hanya berpegang pada hukuman yang diancamkan di pasal tindak pidana terkait. Oleh karena itu, dalam Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana perlu ditinjau lagi mengenai sanksi tindakan untuk anak supaya sesuai dengan fasilitas yang ada, dan para praktisi hukum diharapkan memberikan sanksi sesuai dengan tujuan pemidanaan anak.
ABSTRACT
This thesis discusses the development of the juvenile sentencing system in Indonesia. marked by the existence of Law No. 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System, including systems named double track system. The double track system is about enforcing criminal sanctions and treatment that can be imposed at once. In the act of making decision to punish with criminal sanctions and treatment at the same time, the treatment imposed is not in accordance with criminal acts carried out by children in conflict with the law. The tratment choice was also decided without clear consideration from the judge. This is because various factors such as work training programs that are good for children, lack of juvenile sentencing facilities, and also law enforcers tend to only stick to the penalties in the related criminal acts in the law. Therefore, in the Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana, it is necessary to review more about the punishment of actions for children in accordance with existing facilities, and law enfoncers are expected to give decision in accordance with the objectives of juvenile sentencing system.