E-legislasi berbasis partisipasi publik merupakan interaksi reciprocal secara digital antara masyarakat dengan Pemerintah di BPHN, guna menciptakan kebijakan yang berkualitas sebagai solusi atas persoalan bangsa. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kualitas implementasi e-legislasi berbasis partisipasi publik di BPHN. Penelitian menggunakan paradigma post-positivist dengan teknik pengumpulan data kualitatif, meliputi: studi pustaka, observasi pada portal e-legislasi, dan wawancara. Hasil penelitian yaitu, kualitas implementasi e-legislasi berbasis partisipasi publik di BPHN belum optimal, disebabkan oleh: (i) ketidaksiapan lingkungan sosial; (ii) ketidaksiapan e-rulemaking framework; dan (iii) belum sempurnanya kualitas portal e-legislasi; (iv) kompleksitas isu kelembagaan; serta (v) temuan lain yaitu, terdapat fenomena inovasi di instansi Pemerintah tanpa dilengkapi dengan dasar hukum pelaksanaan. Saran yaitu, pertama, menyiapkan lingkungan kebijakan yang kondusi bagi implementasi e-legislasi dalam cakupan nasional. Kedua, penataan e-rulemaking framework meliputi: akselerasi ketersediaan dan harmonisasi berbagai regulasi yang dibutuhkan; penyusunan mekanisme kerja yang jelas dan sesuai kebutuhan sistem; menyusun perencanaan sumber daya maupun strategi kerja termasuk identifikasi stakeholder, strategi diseminasi informasi publik, dan penguatan jaringan kerja sama stakeholder. Ketiga, melakukan penyempurnaan kualitas portal e-legislasi dari sisi teknis dan sajian informasi, serta, pengintegrasian pada satu portal nasional. Keempat, penataan kelembagaan BPHN dalam konteks legislasi nasional. Kelima, diperlukan kajian strategi kebijakan pengendalian terhadap inovasi di lingkungan Pemerintah
E-legislation based on public participation is the digital reciprocal interaction between the community and the Government at BPHN, in aim to create a quality policy as a solution to the nations problems. The purpose of this study is to determine the quality of implementation of public participation-based e-legislation at BPHN. The research uses the post-positivist paradigm with qualitative data collection techniques such as: literature studies, observations on the portal e-legislation, and interviews. The results says, the quality of implementation of public participation-based e-legislation in BPHN is not optimum yet, it caused by (i) unpreparedness of the social environment; (ii) unpreparedness of e-rulemaking framework; and (iii) the incomplete quality of the portal e-legislation; (iv) the complexity of institutional issues; and (v) other findings, like a phenomenon of innovation in Government agencies without being equipped with a legal basis for implementation. Suggestions are, first, to prepare a policy environment that is conducive to the implementation of e-legislation in the national scope. Second, structuring the e-rulemaking framework. Third, make improvements to the quality of the portal in technical and information presentation, as well as integration on one national portal. Fourth, restructuring BPHN institutions. Fifth, a review of control policy strategies for innovation within the Government is needed