ABSTRAKBerlakunnya UU No. 23 Tahun 2014 berimplikasi pada perubahan pembagian urusan pemerintahan konkuren. Urusan pemerintahan dibidang pendidikan menengah yang semula menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota berubah menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Penetapan pembagian urusan pemerintahan harus berdasar pada prinsip akuntabilitas, efisiensi dan eksternalitas, serta kepentingan strategis nasional sebagaimana diatur pada UU No. 23 Tahun 2014, tetapi penetapan pengelolaan penedidikan menengah tidak sepenuhnya mematuhi prinsip-prinsip sebagaimana diatur dalam undang-undang. Sehingga, terdapat kekhawatiran adanya ketidak sesuaian antara maksud dan tujuan dengan materi pengaturan dalam UU No. 23 Tahun 2014. Hal ini berimplikasi terhadap tanggungjawab pemerintah untuk memberikan peningkatan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat dibidang penyelenggaraan pendidikan menengah. Penelitian ini diharapkan memberikan kajian hukum yang komprehensif terkait perubahan pengelolaan pendidikan menengah di pemerintah provinsi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, yurisprudensi dan doktrin yang ada. Serta menggunakan tipologi Preskriptif dan Jenis data sekunder. Perubahan pengelolaan pendidikan menengah yang semula merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota sepenuhnya menjadi Kewenangan Pemerintah Provinsi, tanpa adanya hubungan/hieraki keterkaitan dalam penyelenggaraan, sehingga dalam pelaksanaannya dibentuk cabang dinas pendidikan sebagai kepanjangan tangan Dinas Pendidikan Provinsi. Penentuan pembagian urusan pengelolaan pendidikan menengah pada dasarnya belum sepenuhnya berlandaskan pada Prinsip dan Kriteria pembagian urusan pemerintahan konkuren, sehingga dalam pelaksanaannya belum sepenuhnya mengedepankan fungsi kemanfaataan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik. Besarnya beban anggaran yang menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi berdampak pada menurunya akses pelayanan penyelenggaraan pendidikan menengah bagi masyarakat. Sehingga dibutuhkan perubahan substansi pengaturan manajemen pengelolaan pendidikan menengah dalam UU No. 23 Tahun 2014.
ABSTRACTThe enactment of Act No. 23 of 2014 concerning Regional Government has an impact on the changes in functional assignment of concurrent government affairs between the central government, provincial government and district/city government. One of the major implications in society is the management shift of secondary education affairs which is originally under the authority of district/city government to become under the authority of provincial government. The society which initially received free school facilities until secondary education and ease of access to supervision of the implementation of secondary education becomes difficult due to the ability of the provincial government to provide the same services. This study focuses on the changes in the implementation of secondary education, the determination of government affairs in the management of secondary education, and the implications of management shift of secondary education. This research is expected to be able to provide ideal construction in the distribution of government affairs. This study is normative legal research by exploring the laws and regulations and existing doctrines using secondary data. The management shift of secondary education which is originally the authority of district/city government becomes the authority of provincial government completely without any relationship/hierarchy in the implementation. Hence, a branch of Education Office is formed as an extension of the Provincial Education Office. The determination of functional assignment for managing secondary education is basically not fully based on the principles and criteria for the distribution of concurrent government affairs, so its implementation, the priority function has not been put forward for the society to get public services. The amount of the budget burden that is the responsibility of the provincial government has an impact on the decrease of access to services in secondary education for the society. Therefore, a change in the substance of the management arrangements for secondary education management in Act No. 23 Of 2014 is needed.