UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Peralihan harta bersama terhadap jual beli hak atas tanah sebagai akibat perceraian (studi kasus putusan Mahkamah Agung : 1808 K/Pdt/2017) = Transition of joint property to sale and purchase of land right as a result of divorce ( case study of supreme court decision number : 1808 K /Pdt/2017)

Bifi Enggawita; Surini Ahlan Sjarif, supervisor; Farida Prihatini, supervisor; Akhmad Budi Cahyono, examiner; Meliyana Yustikarini, examiner; Afdol, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019)

 Abstrak

Putusnya perkawinan karena perceraian memiliki konsekuensi hukum bagi berbagi aset bersama. Sebagai konsekuensi hukum dari pembagian aset bersama setelah putusan pengadilan terjadi yaitu terjadi pengalihan hak baik dengan cara dijual membeli atau memberikan dalam properti bersama. Pengalihan aset bersama setelah perceraian harus dilakukan dengan persetujuan kedua belah pihak yaitu mantan istri dan mantan suami, namun belum selesai harus dan ada tindakan melawan hukum. Pokok bahasan dari pencipta merupakan akibat hukum dari jual beli dan pemberian harta kekayaan secara bersama-sama oleh satu orang pihak setelah perceraian dan menganalisis Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1808 K / Pdt / 2017. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah yuridis normatif dengan mengkaji ketentuan peraturan perundang-undangan didukung oleh hasil wawancara. Konsekuensi hukum pengalihan aset bersama setelah bercerai tanpa persetujuan kedua belah pihak (mantan suami dan mantan istri) batal demi hukum yang dikuatkan dengan putusan Mahkamah Agung Nomor: 1808 K / Pdt / 2017 yang menyatakan bahwa dilakukan pengalihan hak secara sepihak batal demi hukum. Jadi seharusnya para pihak siapa yang akan mengalihkan harta bersama setelah perceraian dengan menjualnya pembelian atau hibah harus mendapat persetujuan kedua belah pihak.

The dissolution of a marriage due to divorce has legal consequences for it share assets together. As a legal consequence of sharing the assets together after the court verdict occurs, there is a transfer of rights either by sale or purchase or by giving away in joint property. Transfer of joint assets after divorce must be carried out with the consent of both parties, namely the ex-wife and ex-husband, but it must not be completed and there are actions against the law. The subject matter of the creator is the legal consequence of buying and selling and giving of assets jointly by one person parties after the divorce and analyzing the Supreme Court Decision Number: 1808 K / Pdt / 2017. The research method used by the author is normative juridical by reviewing the provisions of laws and regulations supported by the results of interviews. The legal consequence of transferring joint assets after divorce without the consent of both parties (ex-husband and ex-wife) is null and void which is strengthened by the decision of the Supreme Court Number: 1808 K / Pdt / 2017 which states that the transfer of rights is unilaterally null and void by law. So, the parties who will transfer the joint property after the divorce by selling it, a purchase or a grant, must have the consent of both parties.

 File Digital: 1

Shelf
 S-Bifi Enggawita.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : xiii, 144 pages ; 30 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S-Pdf 14-22-03643522 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20493106
Cover