ABSTRAKSkripsi ini membahas Sumber Pencemaran Laut Berbasis Darat mulai dari pengaturannya dalam berbagai instrumen hukum internasional, pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban, hingga bentuk pertanggungjawaban yang dapat dilakukan. Metode penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah penelitian yuridis normatif normatif dengan menggunakan metode deskriptif analitik. International Law of the Sea memandang bahwa pencemaran laut yang bersumber dari darat terbatas pada aktivitas manusia di darat yang menyebabkan pencemaran laut, baik yang langsung dibuang ke laut, maupun yang bermuara ke laut. Berdasarkan teori akuntabilitas negara, tindakan suatu negara dapat dikatakan sebagai negara yang memiliki tanggung jawab internasional apabila negara yang bersangkutan telah memenuhi unsur tanggung jawab negara. Namun, meskipun UNCLOS adalah sumber utama hukum yang mengatur semua hal tentang lautan, ketentuannya mengenai tanggung jawab atas pencemaran lingkungan laut, harus dibaca dan dipahami bersama dengan Artikel Komisi Hukum Internasional tahun 2001 tentang Tanggung Jawab Negara untuk Tindakan yang Salah Secara Internasional. . Untuk mempertanggungjawabkan masalah ini dapat dibedakan menjadi tiga upaya yaitu dengan menggunakan atau membentuk regulasi, membentuk program atau badan khusus, dan menggunakan langkah-langkah lain yang terkait dengan upaya penanggulangan pencemaran laut. Penulis juga menyarankan agar ketiga bentuk pertanggungjawaban yang dibahas untuk mengatasi masalah ini belum cukup, harus dibarengi dengan kerjasama atau koordinasi antar negara dan internasional. Selain itu, penulis berpandangan bahwa bentuk-bentuk pertanggungjawaban yang dimaksud tidak dapat berdiri sendiri, melainkan harus saling mendukung bentuk usaha yang lain.
ABSTRACTThis thesis discusses the sources of land-based marine pollution starting from the regulation in various international legal instruments, the parties that can be held accountable, to the forms of accountability that can be carried out. The research method used in this thesis is normative juridical normative research using descriptive analytic method. The International Law of the Sea considers that marine pollution originating from land is limited to human activities on land which cause marine pollution, either directly discharged into the sea or which empties into the sea. Based on the state accountability theory, the actions of a state can be said to be a country that has international responsibility if the country concerned has fulfilled the element of state responsibility. However, although UNCLOS is the main source of laws governing all matters concerning the oceans, its provisions regarding responsibility for pollution of the marine environment, should be read and understood in conjunction with the International Law Commission Article 2001 on State Responsibility for Internationally Wrong Actions. . To account for this problem can be divided into three efforts, namely by using or forming regulations, forming special programs or agencies, and using other steps related to efforts to tackle marine pollution. The author also suggests that the three forms of accountability that are discussed to overcome this problem are not sufficient, it must be accompanied by cooperation or coordination between countries and internationally. In addition, the author is of the view that the forms of accountability in question cannot stand alone, but must mutually support other forms of business.